pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Sejumlah Minimarket di Takalar Tak Kantongi Izin

TAKALAR, BKM — Sejumlah minimarket yang beroperasi di beberapa kecamatan di Kabupaten Takalar dianggap telah melecehkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar. Pasalnya, minimarket itu tidak pernah melakukan proses pengurusan izin usaha.
Seperti diutarakan Kepala Bidang Perdagangan, Abidin, saat dihubungi BKM, Senin (31/7) kemarin, minimarket yang tergolong baru itu beroperasi di Kalampa, Kelurahan Bajeng, Kecamatan Pattallassang tanpa mengantongi izin resmi. Begitu pula di Kecamatan Galesong Selatan, ada dua minimarket dan satu buah minimarket di Galesong Utara yang juga tidak memiliki izin usaha.
”Mereka telah berkali-kali diperintahkan mengurus izin. Tapi pengelola tidak pernah menggubris melakukan pengurusan izin,” tandas Abidin.
Untuk menertibkan menjamurnya minimarket yang beroperasi tanpa mengantongi izin, dalam waktu dekat pihaknya akan melaksanakan koordinasi dengan pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan sejumlah dinas terkait untuk turun ke lapangan memberi sanksi tegas kepada setiap pengusaha minimarket yang dianggap telah melecehkan Pemkab Takalar.
”Tindakan tegas harus segera dikeluarkan pada pengusaha minimarket yang membandel, Kalau bisa langsung saja digembok jika mereka tak mengindahkan permintaan Pemkab Takalar untuk segera mengurus izin usaha,” ujar Abidin. (ira/mir/c)



×


Sejumlah Minimarket di Takalar Tak Kantongi Izin

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar