BULUKUMBA, BKM — Memasuki bulan September tahun berjalan, realisasi pemasukan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk Kabupaten Bulukumba baru mencapai 38.77 persen, atau Rp4.703.107.924 dari target Rp12.130.322.429. Artinya, masih PBB yang tersisa di wajib pajak sebesar Rp7.427.214.000. Diharapkan realisasi tersebut bisa terus meningkat, bahkan per 31 Desember bisa mencapai 100 persen.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bulukumba Andi Bau Amal yang ditemui mengaku, pencapaian realisasi PBB per bulan September memang tergolong rendah. Hal disebabkan karena kondisi ekonomi masyarakat saat ini yang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Meski begitu, Amal optimis, pemasukan PBB bisa mencapai 100 persen sebelum 31 Desember mendatang.
Menurut Bau Amal, selama ini ada kebiasaan masyarakat membayar kewajiban PBBnya nanti menjelang akhir tahun. Karena itu pemkab tetap optimis angka Rp7 miliar lebih bisa tercapai tahun ini.
Untuk itu, kata Amal, dia bersama tim yang telah dibentuk akan melakukan pertemuan membahas bagaimana mengajak dan mengingatkan masyarakat akan kewajibannya membayar PBB.
Dijelaskan, tahun 2015 ini tercatat 306.463 SPPT yang telah diterbitkan. Dari seluruh desa yang ada di Bulukumba, ada beberapa diantaranya yang tergolong kecil pemasukan PBBnya.
Masing-masing Desa Bulu Lohe yang pencapaiannya masih sekitar 15,83 persen, kemudian Desa Bontoharu 21,77 persen, Karama 25,82 persen, Swatani 18.16 persen, dan Desa Topanda 26, 12 persen.
“Insya Allah, tim akan terus menggenjot penagihan agar target kita bisa mencapai 100 persen sebelum akhir tahun,’’ kata Sekkab.
Menurutnya, dari target yang ada saat ini, masih ada beberapa obyek pajak yang belum terdata oleh tim. Termasuk diantaranya sejumlah kawasan perumahan yang ada dalam kota Bulukumba. Makanya, kata dia, pekan ini dia akan meminta kepada tim agar melakukan pendataan ulang, khususnya terhadap obyek pajak yang tahun ini belum terdata. (edy/rus/c)
Realisasi PBB Baru 38,7 Persen
×

