BULUKUMBA, BKM — Dua pemuda asal Kabupaten Gowa terpaksa berurusan dengan polisi setelah ditemukan membawa narkoba jenis sabu, Selasa (15/8) sore di Dusun Kampung Tengah Desa Seppang Kecamatan Ujung Loe Kabupaten Bulukumba.
Keduanya yakni Arfan (22) dan Suhardi (23).
Polisi menyita barang bukti dua sachet berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat 10 Ggam, dua buah dompet warna hitam, satu unit HP merk Samsung warna putih serta satu buah ATM BRI An Suhardi.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras dengan melakukan pengintaian. Saat digeledah ditangan keduanya ditemukan sabu-sabu.
Waka Polres Bulukumba Kompol Syarifuddin dan Sat Res Narkoba Ipda Asbudi Tonis, Kanit II Sat Res Narkoba Bripka Ajis Safri, SH memimpin operasi penangkapan.
Untuk proses lebih, kedua tersangka langsung digelandang ke Mapolres Bulukumba. (*)
Bawa Sabu, Dua Pemuda Gowa Diringkus
×

