PAREPARE, BKM — Pemkot Parepare menyerahkan sepenuhnya pengawasan proyek yang dikelola seluruh OPD kepada Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dibawa kendali Kejari Parepare.
Dengan demikian maka harapan menciptakan pemerintahan Good Governance (pemerintahan bersih) akan tercapai.
Kebijakan tersebut sesuai Inpres RI No 7 tahun 2015 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi tahun 2015 dan Inpres RI nomor 1 tahun 2016 tentang percepatran pelaksanaan proyek strategis nasional dan SK Jaksa Agung nomor Kep-152/A/JA/10/2015 tanggal 1 Oktober 2015 tentang pembentukan TP4D oleh Kejaksaan RI.
Asisten I Bidang Pemerintahan Pemkot Parepare, Rusman Rahman mengatakan, TP4D dibentuk untuk mengawal, mengamankan dan mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan melalui upaya-upaya pencegahan atau preventif dan persuasif.
Tim ini dibentuk untuk mendampingi SKPD dalam pengelolaan keuangan mulai dari proses perencanaan sampai dengan pelaporan. SKPD tidak perlu ragu lagi dalam melaksanakan kegiatan. TP4D juga dapat mengoptimalkan penyerapan anggaran APBD di Parepare
Kepala Inspektorat, Husni Syam mengatakan selama adanya TP4D Pemkot tak ragu lagi bertindak ragu-ragu dalam pelaksanaan proyek. Rekanan, PPK (pejabat pembuat komitmen) dan OPD tidak lagi melakukan pekerjaan proyek dengan asal jadi.
Sementara, Kasih Intel Kejari Parepare, Amiruddin selaku ketua Tim TP4D mengatakan, secara umum, tugas Tim TP4D antara lain, mengawal, mengamankan dan mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan melalui upaya-upaya pencegahan/preventif dan persuasif. ”Memberikan pendampingan hukum dalam setiap tahap program pembangunan dari awal sampai akhir,” tukasnya. (smr/C)
Pemkot Serahkan Pengawasan Proyek ke TP4D
×

