MAMUJU, BKM — Pers haruslah memberikan sajian berita atau informasi yang jelas melalui fakta dan nyata. Pers harus melakukan cek dan ricek atau konfirmasi ketika menerima berita dan informasi yang dipandang tidak akurat.
Penjelasan ini disampaikan pihak Dewan Pers, Yosep Tedy Prasetyo, dalam suatu acara di Mamuju, beberapa hari lalu. Dewan pers itu bertugas menjaga dan memberi perlindungan terhadap pers. Dewan Pers juga mencoba memasuki media-media mestrim.
”Kami juga memberi uji kompetensi terhadap para wartawan untuk dapat meningkatkan kualitas mereka,” kata Yosep.
Yosep menegaskan, wartawan atau pers harus juga menjaga terhadap radikalisme dan terorisme di tengah-tengah masyarakat. Disinilah dituntut peran media untuk menyajikan berita yang fakta dan akurat.
”Jangan ada lagi berita hoax,” tandasnya.
Sementara itu, Naskah Nabhan menjelaskan, peran media harus juga menjaga terhadap literasi media dalam upaya cegah dan tangkal radikalisme dan terorisme di masyarakat. Media haruslah berperan untuk mencegah informasi atau berita yang tidak benar. (ala/mir/c)
Media Diharap Tangkal Radikalisme dan Terorisme
×

