pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Kran Ekspor Kupukupu Kembali Terbuka

MAROS, BKM — Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan mempercepat izin ekspor souvenir kupu-kupu yang dimiiki kelompok penangkaran yang berada di Kabupaten Maros. Hal terabut diungkapkan Direktur Jenderal Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem (Dirjen KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Wiratno, setelah mengunjugi langsung penangkaran milik Ali Mutahar yang berada di Desa Jenetaesa, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros.
”Dalam rangka peningkatan pemberdayaan masyarakat, kita akan membantu percepatan izin edar luar negeri terhadap hasil penangkaran kupu kupu yang berada di sekitar wilayah Taman Nasional Bantimurung Busaraung,” ujar Wiratno, Minggu (27/8).
Namun percepatan itu dengan syarat penangkaran yang dikelola Ali harus dapat menghidupkan kembali dua kelompok yang lemah dalam memproduksi. ”Saya akan percepat izin kelompok penangkaran dengan syarat, kelompok pak Ali ini bisa membantu menghidupi minimal dua kelompok penangkaran yang melakukan aktivitas penangkaran kupu kupu milik masyarakat di sekitar sini,” ungkapnya.
Ketua kelompok Penangkar Kupukupu, Ali Mutahar, merasa sangat terbantu dengan kunjungan dari Dirjen KSDAE. Karena itu dapat memberikan kesempatan lagi bagi para kelompok penangkar kupukupu untuk memasarkan hasil penangkarannya di luar negeri.
”Pastinya, kami sangat berterimakasih atas kebijakan yang dikeluarkan langsung bapak Wiratno. Dengan dipercepatnya izin ekspor, kita sudah bisa memproduksi lebih banyak lagi cinderamata dari kupukupu hasil penangkaran kami,” ujarnya.
Ali menyebutkan, kuota cinderamata yang dihasilkan dari penangkaran kupu kupu kelompoknya tersebut, masih memproduksi berdasarkan permintaan pasar yang tak terlalu banyak. ”Untuk saat ini, kami masih memproduksi cinderamata dalam sebulan sebanyak 1.000 pieces. Yah, dengan adanya izin ekspor ini kami berani meningkatkan produksi maksimal 3.000 pieces,” ujarnya.
Sebelumnya, Dirjen KSDAE Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia juga telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama PT Angkasa Pura terkait pengawasan peredaran dan publikasi pemanfaatan tumbuhan serta satwa liar di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. Juga, mengunjungi Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung, yaitu Helena Bridge dan Air Terjun Bantimurung. (ari/mir/c)



×


Kran Ekspor Kupukupu Kembali Terbuka

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar