ENREKANG, BKM — Sekkab Enrekang, H Chairul Latanro menyatakan selama sebulan kedepan seluruh aset Pemkab Enrekang akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Sulsel. Sekkab di ruang kerja Asisten I Kasmin Karumpa, Rabu (30/8) mengatakan sudah tugas dan kewajiban bagi BPK melakukan pemeriksaan terhadap laporan
pengelolaan keuangan dan aset daerah.
“Salah-satu pengecualian dari BPK menyangkut aset, untuk itu Enrekang bersyukur ada tim diturunkan untuk membenahi manajemen asset 5 orang dari BPK,” ujar Chairul.
Ia berharap kepada para pejabat yang masih memiliki aset yang bukan sebenarnya diperuntukan untuk mereka agar segera dikembalikan. Karena cepat atau lambat pasti akan dikembalikan karena itu aset negara bukan milik pribadi.
“Untuk itu, saya berharap kepada teman-teman bagus kalau aset dikembalikan dengan kesadaran,”harap Chairul. (her/C)
Sekkab Minta Aset Daerah Dikembalikan
×

