MAMUJU, BKM — Sebanyak delapan orang Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju yang terindikasi gabung Organisasi Masyarakat (Ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), segera diinterogasi.
Menyikapi saran dan pertimbangan dari masyarakat dan mahasiswa melalui aspirasi yang disampaikan untuk segera melakukan inventarisasi pemantauan terhadap masyarakat dan ASN yang kemungkinan terlibat dalam ormas HTI, Pemkab Mamuju telah mengambil kebijakan dengan cepat sigap untuk membentuk satuan tugas (Satgas) dengan melibatkan semua unsur termasuk TNI, Polri, toko masyarakat dan pemerintah daerah, untuk mencegah kemungkinan adanya masyarakat Mamuju atau ASN yang terlibat dalam ormas HTI.
”Satgas ini telah bekerja. Sampai hari ini telah tercatat kurang lebih delapan orang ASN yang terindikasi ikut terlibat di dalam ormas HTI. Oleh karenanya, Insya Allah dalam waktu singkat saya akan memanggil yang bersangkutan untuk menginterogasi. Tentu bersama pejabat terkait yang berwenang, seperti dari TNI maupun kepolisian apakah benar mereka terlibat dalam Ormas terlarang yang ada di negara ini,” ungkap Bupati Mamuju, H Habsi Wahid saat pembukaan sosialisasi tindak lanjut Perppu No 2 tahun 2017, Selasa (29/8).
Lanjut Habsi mengatakan, ini merupakan tanggung jawab bersama. Dimana Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No 2 tahun 2017, di dalamnya telah mengandung suatu aturan yang akan menakar sejauh mana peran Ormas yang tidak bertentangan dengan ideologi negara, yakni Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD 1945).
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan di aula lantai tiga kantor bupati Mamuju. Pesertanya sekitar seratus orang ASN lingkup Pemkab Mamuju. Turut hadir masing-masing perwakilan Kodim 1418 Mamuju, Kabinda Sulbar, Kemenag Mamuju, dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Mamuju. (ala/mir/c)
Delapan ASN Terindikasi Gabung HTI
×

