pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Bawaslu Siap Diskualifikasi Calon Yang Curang

MAKASSAR, BKM–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel siap mendiskualifikasi calon buati dan wlai kota yang ketahuan melakukan kecurangan jelang kontestasi Pemilihan Bupati (Pilbup) maupun Pemilihan Wali Kota (Pilwali) yang digelar serentak pada 27 Juni 2018 nanti.
Sanksi diskualifikasi akan lebih mudah diberikan kepada bakal calon yang melabrak aturan yang telah ditetapkan dalam UU Pilkada.
Ketua Bawaslu Sulsel, Laode Arumahi mengungkapkan bakal calon kepala daerah yang terbukti melakukan politik uang akan didiskualifikasi dari kontestasi serta bisa dijerat pidana. “Memang saat ini kandidat rentang di diskualifikasi dan Bawaslu memperingatkan untuk tidak melakukan politik uang, karena resikonya sangat besar dan akan berakibat pencalonan yang dibatalkan,”ujar Arumahi, Selasa (5/9).
Arumahi menjelaskan praktik politik uang yang di atur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, ia juga mengingatkan kepada calon petahana untun tidak memutasi pegawai negeri sipil (PNS) paling tidak enam bulan menjelang pemungutan suara pilkada, petahana sudah tidak boleh lagi memutasikan PNS. “Ada aturan bahwa pejabat aparatur sipil negara (ASN) tidak dirotasi dalam waku minimal 6 bulan sebelum pemungutan dan kepala daerah yang menjadi petahana dalam pilkada kalau memutasi enam bulan sebelum selesai masa jabatan itu sudah salah, ada sanksinya dan diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015,” jelasnya.
Arumahi juga membeberkan adanya rencana membuat aturan di pusat untuk memberi sanksi kepada bakal calon yang menyebar isu ujaran kebencian, SARA di Pilkada. “Ada isu agar itu dibuatkan aturannya, untuk menciptakan nuansa pesta demokrasi yang positif,”katanya.
Sementara Wakil Ketua Bidang Organisasi Golkar Sulsel, Risman Pasigai mengaku sangat setuju jika KPU membuat aturan mengenai sanksi jika ada kandidat yang berkampanye dengan mengatas namakan isu SARA di Pilkada. “Sejatinya begitu, makanya regulasinya harus lebih detail dan tidak memberi ruang kepada kepada mereka yang selalu bermain kampanye hitam dan menyebar kebencian,” ujarnya.
Senada salah satu Bakal calon Gubernur Sulsel, Rivai Ras yang menyampaikan bahwa pihaknya sepakat dengan aturan itu, karena sebelumnya pihaknya telah menegaskan agar timnya tidak melakukan kampanye yang bisa menimbulkan kebancian. “Alhamdulillah, tim dan relawan sejak pertama kali bergerak sudah diwanti wanti agar tidak membawa-bawa isu SARA dalam mensosialisasikan dan mengkampanyekan bro rivai dan kami mengharapkan semua kandidat dan tim pemenangannya juga melakukan hal serupa, agar pilkada damai tercipta,”bebernya. (ita/rif)



×


Bawaslu Siap Diskualifikasi Calon Yang Curang

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar