TAKALAR, BKM — Tim penyidik dari Satuan Reskrim Polres Takalar telah turun ke Desa Pa’rapunganta untuk melakukan penyelidikan atas dugaan penyalahgunaan dana desa ditahun 2016. Menyusul adanya laporan beberapa waktu lalu terkait dugaan penyelewengan penggunaan dana desa tahun 2016 sebesar Rp1 miliar.
Hal tersebut diakui Kepala Urusan (Kaur) Reskrim Polres Takalar, Iptu Bachtiar, kepada BKM, Selasa (5/9). Dikatakan, untuk laporan seperti ini pihaknya menggunakan independensi dan kehati-hatian tinggi.
Menurut Bachtiar, pihaknya mengedepankan azas praduga tak bersalah dalam melakukan penyelidikan maupun pemeriksaan pada setiap kasus. Pihaknya menggunakan independensi dan kehati-hatian tinggi. Sehingga proses penyidikan tidak terkesan dipaksakan.
”Penyelidikan kasus dugaan penyelewengan dana desa ini menggunakan prinsip kehati- hatian disertai independensi tinggi. Sehingga penyelidikan ini tidak terkesan dipaksakan. Tim penyidik telah turun ke Desa Pa’ rapunganta guna melakukan penyelidikan atas dugaan penggunaan dana desa ditahun 2016. Kita tunggu saja hasil penyelidikan tim penyidik yang mengawal kasus ini,” tandas Iptu Bahtiar. (ira/mir/c)
Polisi Sidik Penggunaan Anggaran di Desa Pa’rapunganta
×

