pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Randis Anggota DPRD Ditarik

WAJO, BKM — Sebanyak 18 unit kendaraan dinas (Randis) yang digunakan anggota DPRD Kabupaten Wajo ditarik.
Para anggota DRPD Wajo yang memiliki jabatan strategis tidak lagi menggunakan Randis, dan sebagai ganti diberikan uang transportasi dan sudah mulai berjalan 1 September.
Kabag Persidangan DPRD Kabupaten Wajo, Sainal. Senin (11/9) mengaku pengembalian Randis tersebut sudah diatur dalam aturan. Sehingga Randis yang digunakan itu harus ditarik kembali, dan diganti dengan uang transportasi.
Adapun yang mendapatkan Randis seperti pimpinan komisi, badan kehormatan, dan badan pembentukan peraturan daerah serta sejumlah anggota Dewan lainya.
“Jadi tidak semua anggota dewan mendapatkan kendaraan dinas,” katanya.
Besaran uang transportasi pengganti Randis katanya saat ini sedang mereka usulkan. Besaran yang diusulkan per bulan disesuaikan dengan posisi dan jabatan anggota dewan tersebut.
“Besaran uang tranposrtasi yang diusulkan itu sepenuhnya akan ditentukan oleh Pemkab Wajo melalui Peraturan Bupati (Perbup). “Jumlahnya itu akan ditentukan oleh Perbup. Dan Perbup masih belum keluar,” terangnya.
Anggota DPRD Wajo Rahman Rahim mengaku kebijakan ini berlaku setiap nasional untuk anggota dewan. Dengan adanya PP nomor 18 tahun 2017 yang sudah keluar, maka anggota dewan lagi tidak menggunakan kendaraan dinas.
“Jadi penggantinya tunjangan Transportasi. dan itu berlaku untuk anggota Dewan.
Besaran tunjangan transport, berlaku dengan harga sewa kendaraan setempat dalam hal ini di Kabupaten Wajo.
“Perbup nanti diberlakukan sesuai sewa kendaraan yang berlaku di Kabupaten Wajo ini. Pemerintah setempat yang paling tahu itu, karena bupati ada perangkatnya,”lanjutnya. (*)



×


Randis Anggota DPRD Ditarik

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar