pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Lahan Ganja Seluas Tiga Hektare Ditemukan di Gowa

GOWA, BKM — Kepolisian Resort (Polres) Gowa merilis penemuan lahan ganja seluas tiga hektare yang berada di dua lokasi di Gowa, yakni di Kecamatan Biringbulu dan Kecamatan Manuju, Jumat siang (15/9).
Selain merilis penemuan lahan ganja, penyidik Polres Gowa juga menghadirkan tiga tersangka pengedar sekaligus pemilik ladang ganja, masing-masing Hasan (32), Sahing bin Adam (50) dan Laho alias Cambang (45).
Kapolres Gowa, AKBP Aris Bachtiar, saat memimpin rilis itu menjelaskan peran masing-masing tersangka. Dikatakan, Hasan yang menyuruh Sahing dan Laho menanam pohon ganja lalu hasilnya dibeli Hasan. Jadi peran Sahing dan Laho disini adalah menanam dan memelihara saja.
”Dari tangan ketiganya, diamankan barang bukti masing-masing Hasan tiga kantong plastik yang isinya daun, biji, ranting ganja dengan berat 352,9 gram, lalu Sahing satu bungkus biji kering ganja dan satu bungkus kecil daun, biji, ranting ganja seberat 14,69 gram. Kemudian pada Laho satu bungkus biji kering ganja seberat 72,56 gram,” jelas Kapolres.
Diungkapkan, Hasan sudah tiga kali memanen tanaman ganja miliknya dan semuanya dijual di wilayah Makassar. ”Kini ketiga tersangka kita proses dan kasusnya kita kembangkan,” tambah Aris Bachtiar.
Sebelumnya, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan yang yang dikabari tentang penemuan lahan ganja di Lingkungan Ciniayo, Kelurahan Lauwa, Kecamatan Biringbulu, terkejut. Adnan tidak menyangka jika di wilayahnya sudah ada tanaman itu dikembangkan.
”Kapan itu..? Dimana..? Saya baru dengar ini. Siapa yang punya lahannya..? Berapa luasnya..?,” ucap bupati malah balik memberondong menanyai wartawan, di depang pintu ruangan kantornya, Rabu (13/9).
Adnan pun mengaku baru akan mengecek ke pemerintah setempat. ”Saya cek dulu, saya baru tahu itu soalnya,” kata Adnan.
Sebelumnya, pada Selasa (12/9) Timsus Polres Gowa mendapati luasan area di Biringbulu ditanami ganja. Namun ketika Timsus tiba di lokasi, tak ada lagi tanaman ganja terlihat. Yang terlihat hanya bekas pembakaran lahan. Dari lokasi tersebut, Timsus mengetahui jika ganja-ganja itu sudah dipanen termasuk yang disita petugas dari tangan Hasan saat melintas di poros Manuju hendak ke Makassar.
Meski diklaim luasannya sekitar tiga hektare, namun menurut Kasat Intelkam Polres Gowa, AKP Surahman, luasan penanaman ganja itu belum bisa dipastikan. Sebab dalam satu lahan ditanami tanaman rumput ilalang.
”Hanya bekas rumput ilalang sudah terbakar yang tersisa. Jadi tidak terlalu ketahuan luasnya berapa, karena sudah juga dipanen ganjanya. Tapi ganja basahnya kita berhasil sita yang disimpan ditiga kantong besar dalam tas milik Hsn,” kata Surahman.
Disebutkan Kapolres, ganja itu akan dibawa ke Daya, Kota Makassar. Menurut pengakuan Hasan, ganja itu akan didrop kepada seseorang yang hingga kini sudah masuk dalam catatan target polisi. (sar/mir/c)



×


Lahan Ganja Seluas Tiga Hektare Ditemukan di Gowa

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar