PAREPARE, BKM — Pemkot Parepare menunggu pengembalian kendaraan dinas (Radis) dari DPRD. Pengembalian tersebut seiring disahkannya Perda
tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD.
Konsekwensi perda tersebut mewajibkan anggota DPRD, di luar unsur pimpinan mengembalikan kendaraan dinas (randis) kepada pemerintah setempat.
Namun hingga kini Pemkot belum menerima pengembalian randis dari para wakil rakyat.
Kepala Bidang Pengelolaan Aset Pemkot Parepare, Basuki Busrah menyampaikan, pihaknya telah melakukan upaya inventarisasi aset berupa randis sejumlah anggota DPRD Parepare.
“Sudah dilakukan upaya penarikan randis dari DPRD Parepare. Tapi sekwan masih tahan. Tidak jelas juga alasannya,” ujar Basuki.
Basuki menuturkan, tak ada aset daerah di Parepare yang bermasalah selain randis yang masih berada di DPRD Parepare. “Kami masih tunggu sekwan kembalikan semua randis anggota dewan,” ungkapnya.
Sementara Sekwan DPRD Parepare, Amiruddin Idris mengaku, saat ini ada 18 unit randis yang belum dikembalikan kepada Pemkot.
Di antara 18 unit tersebut, kata Amiruddin, masih ada enam unit yang belum dikembalikan. Selain itu, ada tiga unit lagi yang sementara dalam perbaikan. (smr/C)
Pemkot Tunggu Pengembalian Randis DPRD
×

