pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

ACC: Kasus PLJU Terkesan Didiamkan

LUTIM, BKM — Lembaga Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi menilai kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Lampu Jalan Umum (PLJU) tahun 2014 di Kabupaten Luwu Timur ada kesan sengaja didiamkan meskinya statusnya sudah ditingkatkan ke penyidikan.

Wakil Direktur ACC Sulawesi, Abdul Kadir Wokanubun menjelaskan kasus ini menelan anggaran dari APBD senilai Rp 6,1 milyar. Hanya saja hingga kini penanganan yang dilakukan Kejari Lutim dinilai mandek “Statusnya sudah ditingkatkan (penyidikan) tapi kok kesannya didiamkan,” ujar Abdul Kadir Wokanubun, Minggu (22/9).
Sementara itu, Kasi Penerangan Hukum Kejati Sulsel Salahuddin melalui pesan singkatnya menyarankan agar menunggu Kajari baru yang akan dilantik.
Menurutnya, pejabat dapat tergantikan setiap saat tapi proses hukum tak akan ikut tergantikan dengan adanya mutasi dilingkungan kejaksaan. Sehingga penanganan kasus tetap akan berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kita tunggu Kajari baru dilantik,”ungkapnya.
Sebelumnya, lembaga Anti ACC Sulawesi meminta Kejati Sulsel mengambil alih kasus tersebut. ACC menilai kalau penangan kasus ini lamban ditangani Kejari Luwu Timur.
Terkait proyek ini, mantan Kepala Dinas ESDM Luwu Timur, Firnandus Ali sebelumnya mengaku kalau proyek tersebut tidak ditemukan adanya kerugian negara berdasarkan hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Hasil BPK turun bersamaan dengan WTP Luwu Timur, semua diperiksa disitu dan hasilnya tidak ada kerugian negara, waktu saya dimintai klarifikasi di Kejaksaan, saya juga sampaikan terkait hasil dari BPK,” ungkap Firnandus kepada awak media. (alp/C)



×


ACC: Kasus PLJU Terkesan Didiamkan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar