GOWA, BKM — Kasus peredaran tramadol di wilayah Makassar dan Gowa makin gencar. Terbukti, seorang remaja berusia 17 tahun bernama Muh Yunus, warga Bakung, Lingkungan Borong Raukang, Kelurahan Samata, akhirnya dirawat intensif di RSUD Syekh Yusuf Gowa, karena mengalami kejang-kejang dan badannya berwarna kuning.
Nunu sapaan Yunus, dilarikan keluarganya ke RSUD Syekh Yusuf sekitar pukul 11.00 Wita, Minggu (24/9), untuk mendapatkan tindakan segera di IGD lantaran kondisinya tersebut. Apalagi, dokter setempat telah menyatakan positif jika Nunu telah mengkonsumsi 13 obat sekaligus, yakni tramadol lima butir dan THD delapan butir.
Usai minum pil-pil haram dan membahayakan itu, Nunu terlihat mengalami kejang-kejang dan badannya berwarna kekuningan. Hal itu dipertegas dengan hasil diagnosa dokter bahwa Nunu positif telah mengkonsumsi tramadol dan THD tersebut. ”Anak itu (Nunu) lama baru bisa sadarkan diri,” kata Camat Somba Opu, Subair, usai menerima laporan itu dari pemerintah setempat dan warga Bakung.
Saat Nunu mulai sadar dan diinterogasi petugas Polsek Somba Opu, Nunu mengaku sudah tiga kali mengkonsumsinya. Obat tramadol dan THD tersebut diakui diperoleh dari seorang oknum di pinggir Jalan Dg Tata, Mallengkeri, Makassar. (sar/mir)
Remaja Telan 13 Butir Tramadol dan THD
×

