GOWA, BKM — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Utama Makassar memberikan batas waktu perampungan daftar peserta Jamkesda (program kesehatan gratis Pemkab Gowa) yang berjumlah 119.601 orang warga miskin untuk diintegrasikan ke JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) atau KIS (Kartu Indonesia Sehat).
Pihak BPJS Kesehatan memberi batas hingga 28 September 2017. Ini disebabkan, per 1 Oktober 2017 mendatang, peserta tersebut sudah memegang kartu KIS yang dikeluarkan BPJS Kesehatan.
Hal itu disampaikan Kepala BPJS Kesehatan KCU Makassar, drg Unting Patri Wicaksono didampingi Kepala BPJS Cabang Gowa, dr Lesti saat mensosialisasikan integrasi 119.601 warga miskin Gowa ke BPJS Kesehatan atau KIS pra pemberlakuan 1 Oktober nanti kepada Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan beserta jajarannya ke bawah di Baruga Karaeng Pattingalloang Pemkab Gowa, Senin pagi (25/9).
Menurut drg Unting, saat ini BPJS masih menunggu jumlah pasti peserta yang akan diintegrasikan dari program Jamkesda Gowa ke program JKN BPJS Kesehatan melalui PBI APBD yang akan dibayarkan iurannya Pemkab Gowa secara rutin.
”Tanggal 28 September nanti, semua data kepesertaan sudah harus diterima untuk segera dibuatkan kartu kepesertaan BPJS Kesehatan yang kemudian akan didistribusikan langsung kepada para peserta bersangkutan,” jelas drg Unting.
Sementara itu, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan didampingi Wakil Bupati Gowa, H Abd Rauf Malaganni dan Sekretaris Kabupaten Gowa, H Muchlis, menegaskan, para camat untuk segera menyelesaikan verifikasi data yang akan diserahkan kepada BPJS Kesehatan.
”Kita berharap paling lambat besok (Selasa, red) sudah selesai verifikasi. Kami meminta bantuan BPJS untuk mengawasi distribusi PBI APBN di kantor pos agar dapat didistribusikan dengan baik. Sementara untuk distribusi PBI APBD nanti, Pemkab Gowa yang langsung mendistribusikan melalui dinas kesehatan dan para camat,” tandas bupati.
Adnan juga menegaskan kepada Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Disdukcapil dan para camat untuk mendata dengan sebaik-baiknya. Sehingga Pemkab Gowa dan BPJS Kesehatan dapat melakukan penandatanganan kerjasama tepat pada 1 Oktober nanti.
”Kita harapkan program ini dapat berjalan dengan baik dan lancar sesuai harapan kita semua. Para camat harus turut serta mensosialisasikan program integrasi BPJS ini kepada masyarakat agar masyarakat paham,” kata bupati. (sar/mir)
Data Peserta Integrasi JKN Harus Rampung 28 September
×

