pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Wow… Tunggakan Pajak Kendaraan Rp 10 M

ENREKANG, BKM — Kepala Unit pelaksana teknis
(UPT) Pendapatan Daerah Kabupaten Enrekang, Edi Pappan mengungkapkan sebanyak 15 ribu kendaraan roda dua dan roda empat Kabupaten Enrekang tidak
terdaftar ulang atau belum membayar pajak
tahunan di Samsat setempat.

Dari 15 ribu kendaraan yang tidak terdaftar ulang tersebut, dengan nilai tunggakan wajib sejak tahun 2012 hingga tahun 2017 mencapai Rp10 milira lebih.
“Sejak tahun 2015 hingga 2017 ada sekitar 15 ribu kendaraan roda dua dan empat belum daftar ulang dengan nilai tunggakan Rp10 miliar lebih,” ujar Edi disela-sela sosialisasi pajak kendaraan di ruang Pola Kantor Bupati Enrekang, Selasa
(26/9).
Dia mengatakan, khusus tahun 2017 sejak Januari -September kendaraan roda dua dan empat sebanyak 3.570 unit, yang belum membayar pajak mencapai Rp1,3 miliar. Atas tunggakan pajak kendaraan tersebut mempengaruhi terhadap pendapatan daerah setempat.
“Tahun ini tunggakan pajak kenderaan mencapai Rp 1,3 miliar,” jelas Edi. (her/B)



×


Wow… Tunggakan Pajak Kendaraan Rp 10 M

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar