TAKALAR, BKM — Proyek pengadaan bibit jagung yang sedianya akan diserahkan kepada sejumlah kelompok tani di Kabupaten Takalar, diduga tidak sesuai spesifikasi. Sehingga Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Rakyat Anti Korupsi (LSM-Arak) Kabupaten Takalar melaporkan dinas pertanian setempat ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar, kemarin.
”Bibit jagung cap Bima yang sedianya diserahkan ke petani sudah rusak dan membusuk. Padahal, anggarannya sangat besar untuk mengadakan bibit jagung ini. Selain itu, spesifikasi dari bibit jagung juga tidak sesuai kondisi pertanian di Takalar,” kata Ketua LSM Arak Takalar, Iwan Surya.
Iwan meminta kepada jajaran kejaksaan agar laporan dugaan korupsi yang terjadi di dinas pertanian yang dikendalikan HM Najib Kasim segera diusut tuntas dan segera melakukan pemeriksaan terhadap penanggung jawab kegiatan.
Kejari Takalar melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasie Pidsus), Zen Hadianto yang dikonfirmasi sekaitan hal tersebut membenarkan adanya laporan masyarakat atas dugaan korupsi di dinas pertanian.
”Laporan dugaan korupsi pengadaan bibit jagung dinas pertanian telah kami terima. Guna menyikapi laporan tersebut, tentu kami akan melakukan koordinasi dengan pimpinan untuk selanjutnya dilakukan pemanggilan terhadap pihak terkait,” Kata Kasie Pidsus, Zen Hadianto. (ira/mir/c)
LSM Arak Laporkan Pengadaan Bibit Jagung
×

