MAKASSAR, BKM– Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Makassar, membuka pelayanan pengurusan Kartu Tanda Pencari Kerja atau sering disebut dengan kartu kuning (AK-1) di lokasi event job fair. Event job fair digelar di Phinisi Point (Pipo) Mal yang berada di Jalan Metro Tanjung Bunga dari 27-28 September.
Pengurusan tersebut dilakukan guna mengoptimalkan pelayanan ke masyarakat pencari kerja. Sekaligus memberikan kesempatan kepada pencari kerja untuk berkeliling ke 80 stan perusahaan yang ikut dalam event job fair 2017.
“Sengaja pelayanan pembuatan kartu kuning kita buka di lokasi job fair, biar pencari kerja bisa langsung untuk melamar pekerjaan. Karena tujuan besar masyarakat mengurus kartu kuning untuk mencari kerja. Nah inilah kesempatan bagi mereka,” sebut Kepala Disnaker Kota Makassar, A Irwan Bangsawan, Kamis (28/9).
Menurut Irwan, pencari kerja sangat penting memiliki kartu kuning untuk melamar pekerjaan di perusahaan. Sebab pencari kerja yang telah memiliki kartu kuning berarti telah terdata oleh Disnaker Kota Makassar dengan mencantumkan nomor pencari kerja, nomor identitas pencari kerja dan tentu telah memiliki legalitas.
Menerbitkan selembar kartu kuning tidak memerlukan waktu yang banyak. Hanya sekitar 10 menit, kartu kuning sudah dapat selesai terlebih ketika persyaratan lengkap.
Untuk membuat kartu kuning, pencari kerja hanya mempersiapkan dan menyetor Foto Copy (FC) KTP, FC KK, Ijazah pendidikan terakhir dan pass foto terbaru.
“Mulai dari ijazah SD sampai S1 semua dapat mengurus kartu kuning. Dan itu sifatnya secara gratis,” jelasnya.
Melihat pelaksanaan job fair tahap ke dua di September ini cukup ramai, Irwan berharap pelaksanaan event job fair dapat kembali dilaksanakan di bulan depan di anggaran perubahan.
“Rencana November kita kembali lakukan melalui anggaran perubahan demi menjadikan Makassar dua kali tambah baik,” tandasnya. (arf)
Disnaker Buka Pelayanan Kartu Kuning di Job Fair
×

