SIDRAP, BKM — Dinas Peternakan, Ketahanan Pangan, Peternakan dan Perikanan (DPKP2) Sidrap mencegah penyebaran penyakit rabies dengan melakukan vaksinasi massal di 11 kecamatan.
Kabid Peternakan DPKP2 Sidrap, Sadiliah mengatakan, hingga saat ini sebanyak 1.500 dosis Vaksin Anti Rabies (VAR) yang dibagikan ke 106 desa dan kelurahan di Sidrap secara gratis.
Tujuannya untuk menekan angka kasus penyakit rabies, dan mencegah penularan rabies khususnya melalui gigitan hewan penular rabies anjing gila.
“Kita sudah bagikan sekitar 1.500 dosis VAR kepada hewan peliharaan warga khususnya anjing di 11 kecamatan. Itu situntikkan kepada hewan peliharaan agar terhindar dari penyakit rabies,” ujar Sadiliah, Jumat (29/9).
Menurutnya, musim anjing gila biasanya terjadi pada Juni dan Agustus seperti halnya sempat terjadi di Kecamatan Panca Lautang dengan menggigit empat orang warga, termasuk satu anggota kepolisian.
Sementara, Dinas Kesehatan (Dinkes) Sidrap mencatat angka kasus rabies tiga tahun terakhir mampu ditekan. Angka tersebut mengalami penurunan yang cukup signifikan.
Dari data Dinkes, pada tahun 2015, ada 284 orang, mengalami penurunan di 2016 ke angka 234 orang. Kemudian di 2017 ini, mulai Januari hingga Oktober 2017 hanya sekitar 221 orang.
Hingga kini Dinkes dibawa kepemimpinan dr H Irwansyah M.Kes terus berupaya dalam melakukan pencegahan virus berbahaya itu.
“Kami terus mengimbau kepada warga agat tetap berhati-hati terhadap hewan peliharaan. Dan diharap aktif melapor ke puskesmas terdekat bila terjadi sesuatu di lingkungan sekitar anda,” ucapnya. (ady/C).
Pemkab Vaksinasi Anjing Massal
×

