pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Polsek Kalukku Ringkus Pelaku Narkoba

MAMUJU, BKM — Peredaran narkoba semakin memprihatinkan. Tidak hanya terjadi di kota-kota besar, kini peredaran narkoba juga terjadi di pelosok-pelosok desa. Hal ini terbukti setelah Kepolisian Sektor (Polsek) Kalukku kembali meringkus tersangka yang diduga kuat merupakan penyalahguna dan pengedar narkoba jenis sabu di jalur 2 Bandara Tampa Padang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sabtu (30/9).
Dalam penangkapan tersebut, personel Polsek Kalukku yang dipimpin langsung Kapolsek Kalukku, AKP Supomo SE, berhasil mengamankan dua orang yang berinisial IR (28) dan FB (27) dengan barang bukti berupa tujuh saset plastik berisi kristal bening yang diduga kuat sabu.
Berdasarkan keterangan dari Kapolsek Kalukku, AKP Supomo, penangkapan itu bermula dari adanya laporan masyarakat kalau di Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju ada seorang masyarakat yang sering melakukan penyalahgunaan dan mengedarkan narkoba.
Mendapat Informasi tersebut, personel Polsek Kalukku bersama anggotanya bergerak cepat melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut. Awalnya, personel Polsek Topoyo berhasil mengamankan lelaki IR dengan barang bukti satu saset kristal bening yang diduga sabu.
Dari hasil interogasi diketahui, barang bukti tersebut ia dapatkan dari lelaki FB. Kemudian personel Polsek Kalukku melakukan pengembangan dan berhasil meringkus FB di Jalan Maccirinae Kabupaten Mamuju dan ditemukan barang bukti berupa enam) saset kristal bening diduga sabu.
”Setelah itu, kami membawa kedua tersangka beserta barang buktinya ke Mapolsek Kalukku guna penyelidikan lebih lanjut,” ucap Kapolsek Kalukku.
Kapolsek Kalukku mengatakan, pihaknya tidak akan berhenti dalam mengejar dan menangkap tersangka penyalahguna narkoba sampai ke akar-akarnya guna menyelamatkan generasi bangsa di Sulbar, khususnya di wilayah Kecamatan Kalukku. (ala/mir/c)



×


Polsek Kalukku Ringkus Pelaku Narkoba

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar