pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Sosialisasi Tata Cara Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2019

PINRANG, BKM–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pinrang menghadirkan seluruh pengurus partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2019.
Mereka mendapat pencerahan tentang sosialisasi Pendaftaran dan Verifikasi parpol peserta pemilu di M Hotel Pinrang, Senin (2/10).
Ketua KPU Pinrang Mansyur Hendrik menjelaskan soal pentingnya sosialisasi dalam rangka pendaftaran partai di KPU masing-masing daerah. Untuk tahapan pemilu 2019, lanjut kata Mansyur, setiap parpol harus bekerja ekstra untuk mempersiapkan administrasi parpol terutama pengurus partainya sehingga tahapan pemilu 2019 bisa berjalan dengan baik.
Mengenai persyaratan lainnya, kata Mansyur, bagi Parpol ditingkat Kabupaten itu, diantaranya mempunyai kantor tetap kepengurusan baik pusat, provinsi sampai tingkat Kota/Kabupaten.
“Termasuk mengajukan nama, lambang dan tanda gambar partai politik dan menyerahkan nomor rekening atas nama Paprol peserta pemilu ke KPU,”papar Mansyur.
Ada juga, bukti kepengurusan parpol ditingkat bawah mulai Desa/Kelurahan hingga kabupaten berupa keanggotaan parpol sedikitnya 1.000 orang atau 1/1.000 dari jumlah penduduk disetiap kabupaten/Kota.
Selanjutnya nanti, tahapan penelitian administrasi dan masa verifikasi persyaratan peserta pemilu 2019 akan dilakukan berupa semua syarat yang diajukan parpol akan diperiksa dan diteliti seperti syarat punya kantor sekretariat, verifikasi kebenaran pengurus.
Penelitian dan Verifikasi ini, sebut dia, ada dua item yakni Penelitian Administrasi dan Verifikasi Faktual. Secara admnisitrasi itu yaitu kelengkapan dan keabsahan bukti-bukti tertulis sebagai bahan pemenuhan persyaratan parpol peserta pemilu dan secara faktual yakni pencocokan dan pemeriksaan terhadap kebenarana dokumen tertulis berkenaan dengan pemenuhan syarat menjadi peserta pemilu.
Sosialisasi tersebut juga dihadiri ketua Panwas Pinrang. (ady/rif/c)



×


Sosialisasi Tata Cara Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2019

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar