pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Warga Adukan Tambang Galian C ke DPRD

WAJO, BKM — Warga Orai Salo, Dusun Calekko, Desa Wage, Kecamatan Sabbangparu, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Wajo, Senin (2/9).
Mereka mengadukan adanya tambang pasir yang beroperasi di wilayah itu. Warga menilai penambangan galian c tersebut merusak lingkungan dan perkebunan warga.
Menurut warga, penambangan pasir itu tentu menimbulkan erosi, sehingga mengikis sebagian lahan warga yang berada di sepanjang pinggiran sungai. Warga pun menyebut tambang pasir tersebut ilegal.
“Kami keberatan dengan adanya aktifitas tambang pasir itu,” keluh Amiruddin.
Selain itu, keberadaan tambang membuat tanggul jebol dan runtuh. Pasalnya, pasalnya tepi sungai yang terus dikikis setiap hari. Suara mesin tambang tersebut juga menganggu ketentraman warga.
“Apalagi kalau umat muslim melaksanakan ibadah. Sangat bising kedengaranya ditelinga,” ungkap Amiruddin. (*)



×


Warga Adukan Tambang Galian C ke DPRD

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar