SIDRAP, BKM — Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sidrap merilis capaian Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang sudah mencapai 2.347 bidang tanah dari target 2.860 sebelumnya.
Kepala BPN Sidrap, Awaluddin di ruang kerjanya, Rabu (4/10) mengatakan, capaian tanah yang mau disertifikatkan melalui program merupakan realisasi mulai Januari-September.
Menurutnya, sasaran tahap pertama dan kedua PTSL di Sidrap di Lancirang, Kecamatan Watang Sidenreng sebanyak 1.366 bidang tanah, dan realisasinya sudah mencapai 1.006.
Sedangkan tahap kedua di Desa Kanie, Kecamatan Maritenggae, dan Desa Bulucenrana, Kecamatan Pitu Riawa sekitar 750 bidang tanah, dan yang sudah terealisasi sekitar 600.
“PTSL sudah mencapai 2.347 bidang tanah dari target 2.860. Sisanya, masih kita kerjakan sebanyak 390. Insya Allah, sisa itu akan selesai sebelum akhir Desember 2017,” jelasnya.
Dia mengungkapkan, keberhasilan itu tidak lepas dari peran serta semua masyarakat, serta pemerintah setempat maupun kabupaten.
Sebelumnya, pihak BPN Sidrap rutin melakukan sosialisasi, khususnya wilayah PTSL. Disana, BPN memberikan arahan-arahan tentang tahapan PTSL mulai dari persiapan, penyuluhan, pengumpulan data yuridis, pengelolaan data yuridis dan pembuktian hak.
Pemeriksaan tanah, pengumuman, pengesahan, penerbitan SK penetapan hak dan SK penegasan pengakuan hak. Kemudian ada penerbitan penyerahan sertifikat hingga pelaporannya.
“Tujuan PTSL adalah untuk percepatan pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah rakyat secara pasti, sederhana, cepat, lancar, aman, adil, merata, dan terbuka serta akuntabel sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat,”paparnya. (ady/C)
PTSL Capai 2.347 Bidang Tanah
×

