PANGKEP, BKM — Sebagai upaya untuk mencegah terjadinya praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, Bagian Pembangunan Pemkab Pangkep menghadirkan KPD KPPU Makassar untuk melakukan sosialisasi kepada seluruh perangkat OPD untuk membahas persaingan usaha yang sehat dan jauh dari praktik monopoli barang dan jasa, Rabu (11/10), di kantor Pemkab Pangkep.
Dalam sosialisasi ini, Kepala KPD KPPU Makassar, Ramli Simanjuntak, menjelaskan, untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat, perlu dilakukan lebih awal sosialisasi tentang langkah-langkah advokasi. ”Apa yang dilakukan bagian pembangunan Pangkep patut untuk diapresiasi. Karena telah melakukan langkah pencegahan,” pungkas Ramli.
Advokasi itu penting, kata Ramli, agar tidak terjadi hal-hal yang berbentuk persekongkolan. Selain advokasi, juga akan melakukan evaluasi untuk semua OPD.
Sementara itu, Kabag Pembangunan Pangkep, Burhanuddin, mengungkapkan, pelaksanaan sosialisasi ini mengharapkan terwujudnya ekonomi nasional yang efisien dan berkeadilan untuk kesejahteraan rakyat.
”Persaingan usaha sehat itu penting dilakukan melalui pencegahan dan penindakan, internalisasi nilai-nilai persaingan usaha dan penguatan kelembagaan,” kata Burhanuddin. (udi/mir/c)
Cegah Praktik Monopoli Usaha
×

