MAROS, BKM — Pemerintah Desa se-Kabupaten Maros membutuhkan tenaga pendamping desa minimal satu orang untuk dua hingga tiga desa. Hal tersebut penting untuk memaksimalkan serapan dana desa yang dikucurkan hingga Rp22 miliar pertahunnya.
Hal tersebut menjadi salah satu pembahasan pada Temu Wicara Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi (Kemendes) Marwan Jafar dengan kepala desa, lurah dan camat se-Maros, malam kemarin di Ruang Pola Kantor Bupati, Sabtu (12/9)
“Kita mengalami keterbatasan SDM dan tenaga teknis, pendamping desa jumlahnya hanya sekira 1 pendamping per lima desa, padahal mereka penting untuk menjadi rekan kades mengelola dana desa,” urai Plt Bupati Maros Andi Herry Iskandar.
Padahal, lanjut Herry Pemkab tiap tahun terus menambah ADD yang dikucurkan, contohnya 2014 lalu hanya Rp17 miliar, kini menjadi Rp22 miliar. “Porsinya terus kami tambah sekitar 30 persen tiap tahun, dana sebesar itu butuh pendampingan,” kata Herry.
Marwan sendiri mengakui hal itu. Kekurangan pendamping desa terjadi di seluruh wilayah NKRI. Kemendes tengah melakukan finalisasi perekrutan 23 ribu pendamping dan tahun depan akan ditambah lagi. “Kita akan fasilitasi secepatnya, mereka akan membantu kades menetapkan prioritas penggunaan dana, misalnya perbaikan jalan rusak di pedalaman,” katanya.
Marwan menambahkan, tidak menutup kemungkinan Kemendes bakal mengajukan revisi UU Desa. Dia ingin memperpendek arus birokrasi penyaluran dana desa. Menurutnya, makin banyak aturan tidak subtantif dan berbelit-belit justru menghambat pertumbuhan desa. (ari/C)
Desa Butuh Tenah Pendamping
×

