TAKALAR, BKM — Tambang galian C di Kampung Sela, Kelurahan Kalase’rena Kecamatan Bontonompo Kab Gowa menelan satu korban jiwa atas nama Rizal. Rizal, warga Lingkungan Borongbaji, Kelurahan Malewang, Kecamatan Polongbangkeng Utara ini dipastikan tewas setelah tenggelam ke dasar galian tambang, Senin (14/9) siang.
Rekan korban Daeng Bani saat ditemui di lokasi kejadian menuturkan korban menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit H Padjonga Daeng Nglalle Kabupaten Takalar. Saat ditemukan di dasar galian tambang, siswa SMAN 1 Polongbangkeng Utara ini nyawanya tidak bisa tertolong lagi karena terlalu banyak meminum air saat tenggela.
”Saya bersama warga lainnya sempat menarik Rizal dari dalam air lokasi tambang tapi tidak berhasil. Karena saat ditarik dari dalam air, kami juga merasakan ada yang menarik dari dalam air, sehingga kami lepaskan badan korban yang sudah minum air terllau banyak di dalam tambang,” ujar Daneg Bani yang juga warga Boronngbaji yang menemani Risal.
Sementara itu kedua orang tua korban hanya bisa pasrah menerima kenyataan yang menimpa putranya. Pihaknya berharap pemerintah Kabupaten Gowa tidak menutup mata dengan maraknya pertambangan liar galian golongan C yang tidak mengantongi izin resmi.
“Mungkin inilah takdir yang saya harus terima dengan kematian anak saya di lokasi tambang. Saya berharap Pemkab Gowa tidak menutup mata dengan kejadian ini, sebelum tambang tambang lainnya memakan korban lagi,” tandas Sangkala Daeng Kulle, orang tua Rizal. (ari/B)
Warga Tewas di Lokasi Tambang Ilegal
×

