GOWA, BKM — Kedapatan isap-isap lem fox di sekitar SMPN 1 Barombong, di Dusun Boronga, Desa Tinggimae, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Senin siang (16/10) sekitar pukul 11.30 Wita, tujuh orang siswa SMA digelandang polisi ke Polsek Barombong.
Ketujuh pelajar yang diamankan polisi, yakni Tety Basran (17), siswi SMAN 2 Takalar, warga Panciro Bajeng, dan enam pelajar SMA Muhammadiyah Lempangang, Kabupaten Gowa masing-masing Nurul (14) asal Tanetea Kecamatan Bajeng, Nur Hidayat (16) warga Kampung Camba, Muhammad Tirta Jamal (17) asal Cambaya, Muhammad Ilham Hakim (18) dari Panciro, serta Muh Ilham (17) dan Karel (17) asal Ballaparang, Kecamatan Barombong.
Para siswa ini dijemput Kanit Sabhara Polsek Barombong, Ipda Hamsir Natsir bersama Bhabinkamtibmas Desa Tinggimae, Bripka Iskandar. Ipda Hamsir Natsir saat dikonfirmasi mengatakan, ketujuh pelajar ini diamankan saat sedang mengomsumsi lem fox.
”Mereka kami tangkap setelah kami menerima laporan warga melalui Bhabinkamtibmas. Kini ketujuh remaja dari dua sekolah berbeda ini kami amankan di Polsek untuk mendapatkan pembinaan bersama barang bukti 16 kaleng lem foxnya,” kata Ipda Hamsir Natsir. (sar/mir)
Isap Fox, Tujuh Siswa SMA Dibekuk Polisi
×

