MAKALE, BKM — Dua Pansus Ranperda DPRD Tana Toraja, Rabu (18/10) melakukan konsultasi ke Provinsi Sulawesi Barat.
Pansus Ranperda Perubahan Perda No 4 tahun 2015 pengelolaan barang milik daerah, Kunker ke DPRD Kabupaten Mamuju dengan Ketua Pansus Alexander Pantan Rante Allo dari Fraksi Partai Demokrat.
Sementara Pansus Ranperda perubahan ketiga Perda No 3 thn 2011 tentang Pajak Hotel, Restoran, Hiburan, Reklame, Penerangan Jalan, Mineral Bukan Logam dan Batuan, Parkir serta Air Tanah Kunker ke Bupati Majene dipimpin Ketua Pansus Yohanis Lintin Ambalinggi dari Fraksi Partai Gerindra.
Salah seorang anggota Pansus Kristian Lambe kepada BKM menjelaskan sebelum konsultasi dimulai Ketua Pansus dua Yohanis Lintin Ambalinggi menyerahkan cindera mata ke Pemkab Majene diterima Sekkab Majene Ir Burhanuddin MP.
Konsultasi ke Kabupaten Majene, untuk memperkaya pemgetahuan Pansus agar lebih cermat dalam melakukan pembahasan Ranperda.
Pasalnya, Ranperda No 3 tahun 2011 sudah saatnya ada perubahan dan penyesuaian dengan kondisi dan iklim kerja di Tana Toraja sebab telah mengalami perubahan luar biasa.
Karena itu ilmu dan penetahuan diperoleh selama konsultasi dan Kunker segera disesuaikan dengan pembahasan Ranperda, utamanya menyesuaikan dengan kondisi kekinian Tana Toraja, sebut Kristian. (gus/C).
Pansus DPRD Tator Kunker ke Sulbar
×

