LUTIM, BKM — Kontraktor Pasar Margolembo, Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, Daus menyesalkan sikap jaksa di Cabjari Luwu Timur Kecamatan Wotu terkait adanya temuan pada proyek pembangunan Pasar Margolembo.
“Jadi sebagai warga negara yang baik dan saya kontraktor konsekuensi hukum apapun tetap saya akan lalui. Jadi kalau ada temuan itu artinya jaksa tidak bekerja,” ujar Daus.
“Katanya melakukan pengawasan (jaksa), kenapa masih ada temuan. Itu berarti jaksa ini tidak bekerja,” jelas Daus kepada BKM via telepon, Kamis sore (9/11).
Sebelumnya, Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Luwu Timur, Kecamatan Wotu sedang memantau pembangunan proyek Pasar Margolembo, Desa Margolembo, Kecamatan Mangkutana.
Pemantauan itu dilakukan terkait ada aduan masyarakat soal dugaan ketidaksesuaian perencanaan pada proyek yang menelan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2017 senilai Rp 5,1 milliar.
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Luwu Timur di Wotu, Adri Eddy Pontoh sebelumnya mengatakan, ada aduan masyarakat soal proyek pasar Margolembo.
“Ada aduan masyarakat soal Proyek pembangunan pasar Margolembo yang diduga tidak sesuai perencanaan. Ini kita pantau,” kata Adri yang mengaku agar proyek tersebut dapat dimanfaatkan baik nantinya oleh masyarakat.
Untuk diketahui, Proyek pembangunan pasar Margolembo dikerjakan oleh PT Satu Indonesia Kirana. (alp/C)
Kontraktor Sesalkan Sikap Jaksa
×

