pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Penyidik Segera Diumumkan Nama Tersangka

MAKALE, BKM — Kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik di media sosial (Medsos) yang menyeret Kadis PUPR Provinsi Papua, Djuli Mambaya terus berproses. Kasus ini dilaporkan oleh Wabup Tana Toraja Victor Datuan Batara ke Mapolres Tator sejak Februari lalu.
Proses penyidikan kasus ini berjalan baik tidak sama dengan kasus tindak pidana umum lainnya.
Pasalnya, penyidik melibatkan beberapa ahli dan pakar sehingga prosesnya terkesan lamban.
Fenomena inilah dialami penyidik sehingga penyidikannya tidak secepat kasus lain
Kuasa Hukum Victor Joni Paulus kepada BKM Sabtu (11/11) di Makale mengatakan pihaknya mengapresiasi penyidik Polres sebab setiap saat perkembangan kasus mengalami kemajuan.
”Setelah berita acara pemeriksaan (BAP) dan barang bukti (BB) lengkap termasuk keterangan saksi ahli supaya segera dilimpahkan ke kejaksaan,” ujar Joni.
Sementara Kasat Reskrim Polres Tator AKP Jon Paerunan yang dikonfirmasi menampik jika kasus pencemaran nama baik dilaporkan VDB jalan ditempat.
Menurutnya dalam waktu dekat setelah BAP lengkap segera menetapkan tersangka tanpa menyebut identitasnya. (gus/D).



×


Penyidik Segera Diumumkan Nama Tersangka

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar