pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

112.592 Warga Belum Miliki Perlindungan Sosial

SIDRAP, BKM — Sebanyak 112.592 warga di 11 kecamatan di Kabupaten Sidrap belum memiliki hak atas perlindungan sosial ketenagakerjaan.
Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Andi Amir A Wali dalam rapat bersama operasional BPJS Ketenagakerjaan di Aula SKPD, Sidrap, Rabu, (22/11) mengatakan berdasarkan data tahun 2015 jumlah penduduk Sidrap mencapai 289.787 jiwa.
Dari jumlah tersebut, ada 112.592 jiwa yang masuk usia produktif. 93 persen dari 112.592 jiwa merupakan pekerja baik formal dan informal.
“Artinya ada 112.592 jiwa yang masih menunggu pemenuhan haknya atas perlindungan sosial ketenagakerjaan,” ungkapnya.
Mereka, adalah para pekerja yang di sektor pertanian, perkebunan, dan pekerja informal lainnya.
Untuk itu, pemerintah berkomitmen memberikan jaminan kepada setiap pekerja baik formal maupun informal, mendapatkan hak atas jaminan sosial ketenagakerjaan.
Pemenuhan hak tersebut tentunya akan berdampak pada peningkatan produktifitas pekerja. Artinya, itu merupakan salah satu modal dasar pembangunan dan stabilitas daerah.
“Disini kita duduk bersama BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan kepastian atas jaminan sosial ketenagakerjaan,” tandasnya. (ady/C)



×


112.592 Warga Belum Miliki Perlindungan Sosial

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar