pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Tunggakan KUT Sulsel Capai Rp422 M

MAKASSAR, BM — Penghapusan utang Kredit Usaha Tani (KUT) diwacanakan akan dihapus. Kebijakan itu membawa angin segar bagi KUT yang punya tunggakan. Namun persoalannya terkait data, di mana masing-masing daerah harus mengusulkan jumlah pasti KUT yang akan dihapuskan.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Abdul Malik Faisal mengatakan, sampai saat ini, belum ada data yang terkirim dari kabupaten/kota terkait KUT yang memenuhi syarat termasuk nilai tunggakan yang mesti dihapus. Padahal, data tersebut harus diproses secapatnya. Selain itu, sudah ada juga KUT yang tidak beroperasi.
“Permasalahannya yang mau dihapus dari tahun 1995-2000, sedangkan mereka yang terkait ada yang sudah tidak ada,” kata , Kamis (23/11).
Ia menjelaskan, permasalahan data KUT ini bukan hanya Sulsel saja, tapi hampir di seluruh Indonesia.
“Permasalahannya KUT inikan sudah lama, dan mereka menggangap tidak ada masalah. Sekarang datanya ini belum valid, karena daerah belum mampu mengumpulkan datanya,” ujarnya.
Yang ada saat ini, menurut Malik adalah data sementara yang telah dikumpulkan, di kabupaten/kota masih terus di koordinasikan. Mereka juga masih mendata untuk mendapatkan angka yang valid.
“Dulu inikan program kanwil, kemudian melebur menjadi dinas akhirnya datanya ini susah diperoleh, dengan berbagai kendala ada yang minta jangan di buka lagi, karena ada pegawainya yang dulu sudah meninggal, sudah tidak bekerja di situ dan sebagainya,” paparnya
Namun, Malik tetap optimisme bahwa pihaknya dapat merampungkan data ini dan mengajukan pusat mengenai KUT ini. Serta melakukan koordinasi di pusat seperti apa langkah yang harus diambil, serta strategi apa saja yang dilakukan.
Dari data KUT sebelumnya, diketahui Sulsel menjadi daerah dengan tunggakan dari dari program Kredit Usaha Tani (KUT), bahkan dari data yang tercatat pada November 2004, nilai tunggakan yang ada di Sulsel mencapai Rp442 miliar dari total anggaran yang digelontorkan sebesar Rp668 miliar, di mana pengembalian melalui angsuran hanya Rp246 miliar.
Malik menyebutkan, dana KUT yang disalurkan pada tahun 1995 hingga 2000 dan terbagi dalam dua kategori penerima, yaitu Koperasi dan LSM.
Khusus untuk koperasi yang tersebar di 22 kabupaten kota, penyaluran dana KUT selama periode 1995-2000 mencapai Rp591 miliar. Sementara untuk LSM yang tersebar di 19 kabupaten kota, disalurkan pada periode 1998-2000, nilainya mencapai Rp77 miliar.
“Khusus koperasi saja, angsuran yang kembali hanya Rp227 miliar lebih. Sedangkan sisanya Rp 364 miliar masih menjadi tunggakan. Sedangkan untuk LSM, angsuran yang kembali hanya Rp18,6 miliar lebih, dan sisa tunggakannya sebesar Rp55 miliar lebih,” urainya.
Malik menyatakan, sampai saat ini sudah ada beberapa koperasi dan LSM yang menjalani proses hukum terkait tunggakan KUT tersebut.
“Makanya kami akan mengejar data penerima KUT untuk melaporkan ke pusat,” terangnya
Sekadar diketahui, berdasarkan data Dinas Koperasi dan UKM p Sulsel, dana KUT tersebut disalurkan untuk jenis pertanian seperti padi, jagung, kedelai dan holtikultura. (rhm)



×


Tunggakan KUT Sulsel Capai Rp422 M

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar