pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Polisi Gagalkan 152 Sabu Siap Edar

PINRANG, BKM — Unit Resmob Subdit III Direktorat Narkoba Polda Sulsel menggagalkan peredaran 152 saset sabu siap edar di Kabupaten Pinrang, Rabu (11/11) malam.

Dalam operasi tersebut polisi mengamankan dua tersangka Harianto (29) dan Ilham (43) sedangkan satu tersangka lainnya Hendra berhasil kabur.
Dari tangan kedua tersangka polisi menyita tiga sachet shabu saku celana lelaki Ilham dan satu sachet seberat 12 gram serta 147 sachet kecil shabu siap edar.
Satu buah timbangan warna silver dan tiga kotak kecil warna putih yang dijadikan tempat shabu dan masing-masing 1 Hp Merk Samsung warna Hitam, sebuah alat press plastik warna biru serta satu stand lampu warna hitam.
Kanit 1 Subdit III dirnarkoba Polda Sulsel, Kompol Laode Masrun menjelaskan tersangka Hendra berhasil lolos karena sedang tidak berada dirumahnya saat penggeledahan berlangsung.
“Dua tersangka ditangkap sedang mengemas sabu,” ujar Kompol Laode Masrun, Kamis (23/11).
Laode menambahkan tinmya langsung menggeledah sebuah rumah panggung dekat kandang ayam danpetugas menemukan sabu siap edar.
Kepada polisi keduanya mengaku, jika sabu-sabu tersebut milik Hendra. ”Kami hanya kurir pak dan dapat upah Rp500 ribu per hari,” katanya. Untuk kepentingan penyelidikan kedua pelaku diamankan ke Mapolda Sulsel.
Terpisah, Kapolres Pinrang, AKBP Adhi Purboyo yang dikonfirmasi BKM, Kamis kemarin membenarkan adanya penggerebekan kasus narkoba tersebut di wilayahnya. (ady/C)



×


Polisi Gagalkan 152 Sabu Siap Edar

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar