pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Usai Dibongkar, Lapak di Eks Lahan Dishub Beroperasi Lagi

MAKASSAR, BKM — Proses penertiban dan pembersihan di lahan eks Dinas Perhubungan, Jalan Urip Sumiharjo kembali berlanjut.
Seharusnya, penertiban sudah rampung Sabtu (25/11) lalu. Namun karena pemagaran tidak dilakukan sepenuhnya oleh Biro Aset, membuka peluang salah satu pemilik lapak untuk kembali membuka usaha. Akibatnya, Satpol PP kembali diterjunkan Selasa (28/11).
Penertiban berlangsung cukup menegangkan. Satpol PP dan pemilik lapak sempat bersitegang sebelum Satpol PP dibantu aparat TNI dan kepolisian mampu menguasai situasi.
Mustari, pemilik lapak yang ditertibkan mempertanyakan arogansi dan sikap aparat keamanan yang melakukan penertiban.
Lelaki yang membuka usaha bengkel motor di atas lahan tersebut mengatakan dirinya harus menghidupi lima anak dari usahanya itu. Jika dibongkar oleh aparat keamanan, dirinya tidak tahu harus bagaimana.
“Untuk keberlangsungan hidup kami juga belum ada kejelasan lantaran belum adanya upaya ganti rugi,” ungkapnya.
Dia melanjutkan, pihaknya mengantongi rincik dan setiap tahun membayar pajak dan itu dilakukan sejak tahun 1995 lalu.
Tercatat, sebanyak 32 lapak telah ditertibkan Satpol PP dalam eksekusi lahan eks Dinas Perhubungan tersebut.
Sementara itu, Kasat Pol PP Provinsi Sulsel, Mujiono mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat peringatan sejak tiga bulan lalu untuk melakukan penertiban.
“Sudah disurati sebelumnya bahwa akan dilakukan penertiban,” ungkapnya.
Kendati sudah diperingatkan untuk melakukan pengosongan lahan, namun beberapa lapak masih berdiri diatas tanah eks Dishub.
Sebenarnya, pengosongan lahan sudah dilakukan pada Sabtu (11/11) lalu.
Dengan mengerahkan ratusan aparat keamanan dari Satpol PP, TNI, Polri, dan Dinas Perhubungan, pembongkaran dan pengosongan lahan dilakukan secara persuasif.
Namun, tetap saja masih ada satu dua yang bersikeras tidak membongkar lapaknya.
Setelah pengosongan, lahan eks Dishub tersebut dipagari dan dijaga 24 jam, siang dan malam oleh Satpol PP.
Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Sulsel, Kahar Kudus mengatakan sebenarnya penertiban lahan tersebut sudah tuntas saat penertiban yang dilakukan Sabtu lalu. Namun pemagaran lahan tidak tuntas dilakukan Biro Aset sehingga ada peluang bagi pemilik lapak untuk membangun lagi.
“Akhirnya kita turun lagi menertibkan, ” ungkap Kahar.
Terkait sorotan terhadap sikap represif Satpol PP saat melakukan penertiban, Kahar menjelaskan, pihaknya berupaya semaksimal mungkin untuk tidak terjadi kekerasan dan lainnya. Namun karena berdesak-desakan, terkadang secara tidak sengaja ada kontak fisik.
Penertiban lahan yang berlangsung kemarin sempat membuat kemacetan parah di Jalan Urip Sumijarjo dari arah Tello menuju ke Fly Over. (rhm)



×


Usai Dibongkar, Lapak di Eks Lahan Dishub Beroperasi Lagi

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar