pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Rp 180 M Ganti Rugi Bendungan Paselloreng

WAJO, BKM — Sebanyak Rp180 milyar ganti rugi pembebasan lahan warga di Bendungan Paselloreng akan mulai terbayarkan awal Desember untuk tahap ke II.

PPK Bendungan Paselloreng Iskandar Rahim mengatakan, pembebasan lahan warga 1.600 bidang tanah dengan nilai sekitar Rp230 miliar tersebut sudah dianggarkan namun secara bertahap, yakni, Rp180 miliar di tahun ini dan sisanya Rp50 miliar 2018 mendatang.
“Dana Rp180 miliar yang sudah dianggarkan, kita ditarget dibayar awal Desember tapi harus menunggu perampungan hasil laporan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Wajo terkait tanah ingin dibebaskan dengan nilai Rp180 miliar tersebut,” ujarnya.
Untuk itu hasil pengukuran tanah terlebih dahulu akan diperiksa oleh BPKP Sulsel agar pembayaran nantinya sesuai dengan tanah dibebaskan.
“Kita tidak ada masalah, kalau besok semuanya rampung dari BPN besok juga kita umumkan ke masyarakat. Namun kita targetkan pembayaran disegerakan awal Desember,” imbuhnya.
Untuk sisanya, pihaknya menegaskan Rp50 miliar dipastikan akan diusulan pada anggaran pokok 2018 oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Agar pengerjaan Bendungan Paselloreng yang saat diterhenti bisa dilanjutkan.
Sementara Sekretaris Panitia Pengadaan Tanah Bendungan Paselloreng dari BPN Kabupaten Wajo Khaerul DM mengaku bahwa pihaknya telah merampungkan pengukuran terhadap tanah yang ingin dibebaskan. Hanya saja tinggal menunggu penyelesaian administrasi oleh warga kepada pemerintah setempat.
“Setelah ini rampung tinggal dilakukan pemeriksaan oleh BPKP Sulsel. Kemudian hasilnya dilaporan ke Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang,” terangnya.
Bahkan pihaknya juga menargetkan pembayaran pembebasan lahan senilai Rp180 miliar diharuskan selesai tahun ini. “Karena kalau tidak uang Rp180 miliar ini akan dikembali ke negera,” paparnya. (*)



×


Rp 180 M Ganti Rugi Bendungan Paselloreng

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar