GOWA, BKM — Parah, tiga kali pimpinan DPRD Gowa, Ansar Zaenal Bate menskorsing rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) disebabkan tiga kali pula sejumlah anggota Banggar DPRD tidak hadir.
Rapat pertama digelar Rabu (29/11) pukul 16.00 Wita. Hingga jelang Magrib, hanya enam orang anggota Banggar dewan yang hadir. Akhirnya pimpinan dewan menskorsing rapat dan menundanya. Kamis besoknya rapat ini kembali digelar pukul 09.00 Wita namun anggota Banggar kembali tak qorum.
Akhirnya pimpinan dewan memutuskan menggelar rapat ketiga pada Kamis itu pukul 16.00 Wita, namun hingga jelang Magrib pun yang ada di ruang Baruga Pattingaloang hanya empat pimpinan DPRD, Sekda Kabupaten Gowa, Muchlis, Kepala Bappeda Gowa, Taufik Mursad serta beberapa anggota Banggar dan Sekwan serta staf Setwan. Kembali pimpinan dewan menskorsing rapat hingga beberapa hari ke depan.
”Saya tak habis pikir alasan Banggar yang tidak hadir. Seharusnya kan hadir dan kemukakan alasannya dengan jelas di forum jangan bicara di luar,” kilah Ketua DPRD Gowa, Ansar Zaenal Bate berharap para anggota Banggar mengubah mindset berpikirnya agar lebih paham aturan perundang-undangan.
Terpisah, Sekda Kabupaten Gowa, Muchlis yang dimintai tanggapannya setelah rencana rapat ketiga kalo diskorsing di depan ruang kerjanya mengajak semua anggota Banggar sebaiknya hadir pada rapat berikutnya agar pembahasan KUA-PPAS bisa diselesaikan.
Soal ketidakhadiran anggota Banggar menurut Muchlis kemungkinan karena ada halangan besar atau karena sakit. ”Kita harus berpikiran positif saja,” jelasnya tenang kepada sejumlah media yang telah menungguinya sejak sore.
Ditanya sampai kapan batas waktu penundaan yang bisa berujung pada penerbitan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), menurut Muchlis, 60 hari setelah penyerahan KUA-PPAS dan 15 hari setelah dua bulan dokumen itu masuk. (sar/mir)
Tiga Kali Banggar DPRD Gowa Boikot Rapat KUA-PPAS
×

