SIDRAP, BKM — Penyidik Polres Sidrap terus berusaha mengungkap sindikat jual beli ijazah palsu di kampus Sekolah Tinggi Ilmu Pemerintahan dan Ilmu Politik (STISIP) Muhammadiyah Rappang. Terkait kasus ini, penyidik Reserse dan Kriminal (Reskrim) sudah memeriksa sembilan pemilik ijazah.
Termasuk Janwar alias JW, orang yang disebut-sebut oleh saksi yang mengurus dan menerbitkan sembilan ijazah palsu tersebut. Janwar yang juga berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Pemkab Sidrap sudah menjalani pemeriksaan polisi.
Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Indra Waspada Yudha yang dikonfirmasi, Jumat (18/9) menegaskan, delapan dari sembilan pemilik ijazah palsu STISIP itu sudah diperiksa sejak Rabu (16/9) lalu. Selanjutnya, dua orang, termasuk Janwar juga ikut diperiksa sehari sesudahnya.
“Semuanya sudah kita periksa sebagai saksi, termasuk Janwar. Kapasitasnya masih saksi,” ujar AKP Indra via selulernya, kemarin.
Menurutnya, untuk menentukan tersangka dalam kasus ini, pihaknya berencana akan menggelar ekspose jika penyelidikan sudah dirampungkan dan ditingkatkan ke penyidikan.
“Saksi yang sudah kita periksa 10 orang. Termasuk pemilik ijazah palsu dan seorang pengurusnya, yakni Janwar. Insya Allah, pekan depan kasus ini kita ekspose untuk menentukan ada tidaknya tersangka dalam kasus ini,” terangnya.
Dibeberkan Indra, dari hasil pemeriksaan Janwar, diketahui jika dirinyalah yang menerbitkan semua ijazah kesembilan orang tersebut. Termasuk tujuh PNS yang juga staf Dispenda Sidrap.
Janwar juga mengakui adanya uang administrasi yang disetorkan oleh pemesan ijazah. Namun bukan hanya dirinya yang menikmatinya. Sebagian uang tersebut disetorkan kepada orang lain.
“Tapi masalahnya, Janwar mengaku uang itu disetor kepada orang yang sudah meninggal dunia. Makanya, belum bisa kita ambil sikap saat ini. Tapi nantilah setelah kita ekspose hasil penyelidikan. Kalau ditingkatkan ke penyidikan, disitu akan ditetapkan tersangka,” tegasnya. (ady/rus/b)
Tersangka Ijazah Palsu Ditetapkan Pekan Depan
×

