BELOPA, BKM — Warga Desa Kadong-kadong, Kecamatan Barat yang dipimpin Kadesnya Rusli, mendatangi DPRD Luwu, Jumat (18/9). Mereka hendak menyampaikan aspirasi terkait aktifitas tambang galian C yang dikelola PT Harfiah Graha Perkasa.
Kedatangan Kades Kadong-kadong bersama warganya diterima tim penerima aspirasi DPRD Luwu, masing-masing Ketua DPRD Andi Muharir, Wakil Ketua I Arifin Wajuanna, Wakil Ketua II Ikhsan Sunusi dan anggota dewan Summang, Zul Arrahman, Ishak Sallo, Bahar dan Baso.
Dihadapan tim penerima aspirasi, warga mendesak agar tambang galian C milik PT Harfiah di Kadong-kadong ditutup dan dihentikan. Sebab aktifitasnya dinilai telah merusak lingkungan. Termasuk tanaman cengkeh dan areal persawahan.
”Tanaman sagu milik warga juga rusak total dan mati akibat debu dari aktivitas PT Harfiah. Karena itu, kami minta ditutup saja. Apalagi izinnya sudah habis masa berlakunya bulan Agustus lalu,” beber Rusli.
Selain itu, kontribusi dari PT Harfiah Graha Perkasa kepada masyarakat sama sekali tidak ada. Justru sebaliknya, banyak menimbulkan kerusakan.
Menyikapi aspirasi tersebut, anggota dewan dari Komisi III Baso mendesak agar aktifitas PT Harfiah Graha Perkasa ditutup saja. Sebab kendaraan operasional bukan hanya mengangkut sirtu, tapi juga timbunan.
”Parahnya lagi, limbah solarnya dibuang ke sungai. Ini tindakan yang merusak lingkungan,” kata Baso.
Hal senada dilontarkan Bahar dan Summang, anggota DPRD lainnya. Ia juga menyuarakan penutupan PT Harfiah, sebab sudah terbukti merusak lingkungan.
”Saya tegaskan ditutup saja, sebab tidak ada manfaat dari kehadiran PT Harfiah,” cetus Summang yang diamini Bahar.
Kesimpulan atas aspirasi yang masuk, Ketua DPRD Arifin Wajuanna yang memimpin jalannya penerimaan aspirasi, memutuskan bahwa untuk sementara tidak ada kegiatan apapun oleh PT Harfiah Graha Perkasa di lokasi tambang galian C Desa Kadong-kadong. Penutupan tersebut berlaku sebelum dilakukan pertemuan kembali dengan pihak pertambangan, BP3M dan dengan PT Harfiah Graha Perkasa.
”Jadi tidak boleh lagi ada aktifitas PT Harfiah di lokasi. Itu rekomendasi dewan,” tandas Arifin Wajuanna.
Pihak PT Harfiah tidak hadir saat warga Kadong-kadong menyampaikan aspirasi di dewan. Dari SKPD pemkab, hadir Dinas Pertambangan, BP3M, Bagian Hukum dan Dinas Bina Marga. (wan/rus/b)
Rusak Lingkungan, Tambang Galian C Ditutup
×

