TAKALAR, BKM — Puluhan pegawai jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar melakukan aksi bagi-bagi stiker dan pin anti korupsi kepada pengendara roda dua dan empat yang melintas di depan kantor Kejari Takalar. Aksi tersebut ditempuh dalam rangka memperingati hari anti korupsi sedunia yang jatuh pada 9 Desember.
Kepala Kejari Takalar, Saiful Bahri, mengatakan, momentum hari anti korupsi yang diperingati secara sederhana ini, membentuk tiga tim yang bertugas membagi stiker dan pin kepada pengguna jalan.
Stiker dan pin anti korupsi yang kami bagikan, jumlahnya kurang lebih 500 buah, berlokasi di Lapangan Makkatang Dg Sibali, Jalan Jenderal Sudirman serta depan kantor bupati dan depan pos polisi,” kata Kajari Takalar, Saiful Bahri, Jumat (8/12).
Di tempat yang sama, Kasintel Kejari Takalar, Akbar SH, mengatakan, aksi pembagian stiker dan pin anti korupsi, dilaksanakan untuk mengajak seluruh elemen masyarakat secara bersama-sama memerangi dan memberantas korupsi sebagai upaya menuju masyararakat yang sejahtera.
”Melalui momentum hari anti korupsi, kami mengajak para penggiat anti korupsi untuk memberantas bahaya laten korupsi. Karena memerangi korupsi bukan hanya dari pihak penegak hukum, tetapi peran serta masyarakat sangat diharapkan,” urai Akbar. (ira/mir/c)
Kejari Takalar Bagi Stiker dan Pin
×

