pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Tahun Depan Dishub Tambah 35 Gembok

MAKASSAR, BKM– Mengatasi maraknya mobil terparkir di badan jalan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar telah menyediakan sebanyak 150 unit gembok dan telah menambah sebanyak 35 Unit lagi di tahun 2018.
Larangan parkir di jalan protokol itu berdasarkan Perwali Nomor 64 Tahun 2011 tentang Larangan Parkir di Bahu Jalan di lima ruas jalan protokol. Kelima ruas jalan itu meliputi Jalan Ahmad Yani, Jalan AP Pettarani, Jalan Sultan Alauddin, Jalan Dr Ratulangi, dan Jalan Urip Sumoharjo.
Humas Dishub Kota Makassar, Asis Sila mengatakan, memasuki akhir tahun dan awal tahun, Dishub akan memperluas lagi penertiban kendaraan yang melanggar dan tidak patuh terhadap peraturan.
“Sudah beberapa kali kami lakukan penertiban. Setidaknya tahun ini ada 400 lebih mobil yang kami tindaki dengan cara menggembok. Hanya saja, ada beberapa gembok yang rusak sehingga kami mengusulkan tambahan gembok tahun depan,” ujarnya.
Lanjut Azis Sila, penanganan parkir liar di beberapa ruas jalan protokol belum maksimal karena banyaknya gembok milik Dishub di 2017 ini rusak. Dari sekitar 50 unit, kini tersisa 25 unit yang dapat digunakan.
“Pengadaan 150 unit sudah direalisasikan desember ini, nanti ditambah di tahun depan,” ujarnya.
Menyikapi hal itu, Sekertaris Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Makassar, Andi Pahlevi membenarkan bahwa Dishub mengusulkan sebanyak 35 unit gembok di tahun 2018 mendatang yang diperuntukkan bagi kendaraan mobil yang memakir kendaraan di dua halte.
“Kalau tidak salah sebanyak 35 unit, untuk satu buah gembok dianggarkan sebanyak Rp 4 juta,” ungkapnya saat di gedung DPRD Makassar, Senin (11/12).
Selain itu legislator Fraksi Gerindra ini menuturkan, banyaknya angkutan dan kendaraan yang melanggar, tentu membuat masyarakat resah dan membuat kemacetan. Sehingga dewan meminta Dishub menegakkan kembali penggembokkan kendaraan yang memarkirkan kendaraannya di bahu jalan.
” Saya lihat dimana-mana semakin lebar saja parkir di bahu jalan, termaksud sudah mengambil bahu jalan yang mengakibatkan kemacetan,” ucapnya.(ita)



×


Tahun Depan Dishub Tambah 35 Gembok

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar