TAKALAR, BKM — Operasi pajak kendaraan kembali dilaksanakan UPT Samsat Wilayah Takalar bekerjasama Satlantas Polres Takalar di jalan poros Takalar-Jeneponto, Kelurahan Bontokassi, Kecamatan Polongbangkeng Utara.
Operasi pajak yang berlangsung sehari penuh terhadap pengendara roda dua dan roda empat yang melintas. Beberapa pengendara terjaring operasi lantaran tidak memiliki nomor plat. Bahkan, di antara pengendara bermotor masih ditemukan tunggakan pajak.
”Kasus seperti ini memang biasa terjadi. Karena biasanya ketika motor itu baru keluar dari diler motor yang mengurus termasuk administrasi seperti STNK, ketika si pengendara melakukan pembelian ia tidak pro aktif mengecek pajak kendaraannya. Padahal, pajak kendaraanya ini sudah berjalan sejak awal,” jelas Kepala UPT Samsat Takalar, Zulkarnain Malik.
Olehnya itu, Samsat Takalar mengimbau pengendara agar pro aktif melakukan pengecekan terhadap jatuh tempo pajak kendaraan. Sehingga tunggakan pajak kendaraan dapat diminimalisir. (ira/mir/c)
UPT Samsat Takalar Gelar Operasi Pajak Kendaraan
×

