GOWA, BKM — Pemkab Gowa terinjeksi DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) dan transfer ke daerah dan dana desa dari Pemprov Sulsel sebesar Rp1,9 triliun. DIPA ini diserahkan Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo dan diterima Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan di ruang pola kantor gubernur Sulsel, Makassar, Senin(18/12). Penyerahan ditandai dengan penandatanganan pakta integritas oleh keduanya.
Rincian DIPA ini terdiri dari pagu DIPA APBN sebesar Rp570 miliar lebih ditambah jumlah alokasi dana transfer ke daerah sebesar Rp1,3 triliun lebih yang didalamnya terdapat dana desa sebesar Rp126 miliar lebih.
Angka tersebut meningkat sebesar Rp600 miliar lebih dari DIPA tahun anggaran 2017 yang hanya sebesar Rp1,3 triliun. Begitu pula dana desa meningkat sebesar Rp26 miliar dari tahun 2017 yang hanya sebesar Rp100 miliar.
Syahrul menjelaskan, penyerahan DIPA ini merupakan awal dari rangkaian proses pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2018 pada 6 Desember lalu oleh Presiden RI di Bogor.
”DIPA diserahkan lebih awal agar proses pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran dapat berlangsung lebih tepat waktu dan dapat memberikan dampak ganda yang lebih besar bagi pembangunan perekonomian Sulawesi Selatan,” kata Syahrul pada momen tersebut. (sar/mir)
Adnan Terima DIPA 2018 Untuk Gowa Rp 1,9 T
×

