GOWA, BKM — Tiga terduga pelaku pembunuh Sekdes Taring, Sirajuddin Dg Sijaya (43), akhirnya ditangkap personel Sat Reskrim Polres Gowa. Ketiga terduga masing-masing Hakim (45), Dahlan (52), dan Sirajuddin alias Udin (23) ditangkap di rumah keluarganya di Kabupaten Jeneponto, sehari setelah melarikan diri usai membunuh Sekdes tersebut, Minggu (24/12) pukul 10.30 Wita.
Sirajuddin Dg Sijaya, Sekretaris Desa Taring, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa yang tewas setelah ditusuk dan diparangi Hakim dan Dahlan serta dibantu Udin yang merupakan anak Hakim dan menantu dari Dahlan.
Peristiwa penganiayaan berbuntut pembunuhan itu, menurut ketiga pelaku sesaat ditangkap pihak kepolisian dari tempat persembunyiannya di Kabupaten Jeneponto didasari sakit hati kepada korban.
Hakim dihadapan penyidik mengaku datang bersama besannya (Dahlan), kemudian Dahlan yang terlebih dahulu melakukan pemarangan terhadap korban. ”Saya tusuk perutnya pak waktu dia (korban) terjatuh setelah diparangi sama Dahlan. Saya tusuk perutnya sampai gagang badik saya masuk juga,” aku Hakim blak-blakan kepada polisi.
Sementara Dahlan mengaku kalau ia menebaskan parangnya kepada korban karena dilempari batu oleh anak korban saat berada di TKP bersama-sama Hakim. ”Saya dilempari batu pak sama anaknya. Jadi saya parangi Sirajuddin. Setelah saya parangi satu kali, baru ditusuk sama Hakim,” aku Dahlan.
Sedangkan Sirajuddin alias Udin, anak Hakim mengaku jika keterlibatannya saat itu tidak sengaja karena hanya lewat di tempat kejadian dan melihat ayah dan mertuanya berkelahi dengan korban. ”Saya lalu ikut membantu. Saya tidak memakai senjata tajam pak. Saya hanya menendang dan memukul pak Sekdes,” aku Udin.
Usai melakukan penganiayaan yang berujung tewasnya Sekdes Taring itu, ketiga pelaku mengaku melarikan diri secara terpisah masing-masing ke rumah keluarganya di Kabupaten Jeneponto.
Dari pengakuan ketiga tersangka, Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga mengatakan motif dari perbuatan ketiga pelaku ini adalah sengketa lahan persawahan. ”Ini lahan sudah lima kali dimediasi. Tapi hasilnya deadlock. Sehingga terjadi pengeroyokan kemarin yang menyebabkan nyawa Sekdes Sirajuddin melayang,” kata Shinto Silitonga saat melakukan rilis kasus pembunuhan Sekdes Taring tersebut, Senin siang (25/12) di Mako Polres Gowa.
Sebelumnya, pihak keluarga korban, yakni anak korban bernama Rian Nur Abdi (23) menjelaskan, sebelum kejadian ayahnya (korban) melaporkan ketiga warga itu (pelaku) ke Polsek Biringbulu dengan tuduhan penyerobotan lahan sawah yang telah digarap beberapa tahun oleh orangtua korban, yakni Bahrum Dg Ngalle dan sampai kini digarap korban namun pihak pelaku tidak terima dan tetap merasa lahan itu adalah miliknya.
”Kami minta para pelaku dihukum setimpal sebagaimana Pasal 340 KUHP. Sebab perbuatan mereka berindikasi direncanakan. Sebab sebelum kejadian, korban sering dapat teror dari para pelaku dengan ancaman akan dibunuh dimana saja dan kapan saja pelaku bertemu korban,” kata Rian Nur Abdi yang dihubungi via ponselnya. (sar/mir/c)
Polres Gowa Tangkap Tiga Pembunuh Sekdes Taring
×

