pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

14 Personel Polri di Sulbar Dipecat

MAMUJU, BKK — Pada saat ini, Kepolisian Daerah (Polda) Sulbar masih membutuhkan beberapa personel untuk mengembangkan tugas dan amanat terhadap tugas Polri di wilayah Provinsi Sulbar.
Demikian disampaikan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulbar, Brigjen Pol Drs H Baharuddin Djafar MSi pada acara konferensi pers akhir tahun yang dilaksanakan di Hotel d’Maleo Mamuju, Rabu (27/12).
Kegiatan ini turut diikuti para pimpinan tinggi Polda Sulbar dan para media cetak, elektronik, dan online. Kapolda mengatakan, tugas Polri adalah memelihara Kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Kapolda juga menyampaikan pengungkapan kasus sepanjang tahun 2017. Juga, ada 14 orang personel yang telah diberhentikan karena melakukan pelanggaran.
Dimana, ada 12 orang yang diberhentikan secara tidak hormat dan 2 orang dipecat secara hormat. ”Kalau ada personel yang melakukan pelanggaran, maka tentu akan diberikan hukuman. Sehingga dapat menjadi pembelajaran bagi personel lainnya,” ujar Baharuddin.
Untuk kasus pembunuhan sendiri terjadi 9 kasus, bencana alam banjir sebanyak 7 kasus, tanah longsor 7 kasus, dan kebakaran hutan ada 7 kali. Sedangkan untuk jumlah kasus kecelakaan lalulintas mengalami kenaikan. Jika ditahun 2016 hanya 582 kasus, maka ditahun 2017 menjadi 623 kasus.
”Untuk itu, kami tetap berkomitmen untuk menjalankan tugas dan tanggungjawab kami selaku Polri. Yakni memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena tugas dan tanggung jawab Polri terhadap masyarakat, itu sudah kewajiban yang harus dilaksanakan,” tegas Kapolda Baharuddin Djafar. (ala/mir/c)



×


14 Personel Polri di Sulbar Dipecat

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar