pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Polres Obok-obok Judi Kartu

SIDRAP, BKM — Aparat Polres Sidrap melakukan razia tempat judi kartu joker pada Rabu (27/12).
Hasilnya, selama dua hari sedikitnya 11 pelaku perjudian diamankan Satreskrim Polres Sidrap di dua tempat berbeda.
Pada Rabu malam (27/12), 8 pelaku judi diamankan di Kelurahan Kanyuara, Kecamatan Watang Sidenreng. Pelaku terdiri dari 5 wanita dan 3 laki-laki.
Sementara, Jumat dini hari (29/12), jajaran Polres Sidrap yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Anita Taherong dan Kasat Sabhara, AKP Galigo Suryadi berhasil lagi mengamankan 3 pelaku judi joker di Desa Buae, Kecamatan Maritenggae.
Mereka adalah Latiwi (47), Laego (35), dan Wa Dewe (45). Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu uang tunai sebesar Rp105 ribu, serta dua pasanga kartu joker. Ketiga pelaku beserta barang bukti tersebut telah diamankan di Polres Sidrap guna proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, sejumlah warga didaerah ini sangat mengapresiasi sikap tegas petugas tersebut yang intens melakukan operasi pekat.
“Kami menaruh harapan pada Kapolres yang baru benar-benar serius memberantas praktek judi, termasuk judi sabung ayam dan judi kupon putih yang mulai marak lagi terjadi, di Sidrap,”harap Abd Jabbar, ketua KNPI Sidrap, Jumat kemarin.
Masyarakat sangat berharap agar praktek permainan kasus yang sering dilakukan sejumlah pihak tersebut, dapat diakhiri untuk menjaga wibawa dan citra kepolisian.
Kapolres Sidrap, AKBP Ade Indrawan menegaskan, jelang tahun baru, pihaknya memang rutin menggelar operasi cipta kondisi. Ini demi menjaga rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang ingin merayakan pesta akhir tahun.
“Intinya semua penyakit masyarakat akan kita hentikan. Untuk itu kami imbau agar warga pro aktif untuk melapor kepada pihak berwajib jika menemukan hal-hal yang tidak diinginkan di daerahnya masing-masing,” tandasnya. (ady/C)



×


Polres Obok-obok Judi Kartu

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar