pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pesta Sabu, Empat Pria Tahun Baru Disel

SIDRAP, BKM — Apes. Empat pemuda — dua asal Jeneponto dan dua lainnya asal Sidrap terpaksa harus tahun baru di sel tahanan Polres Sidrap setelah keduanya ditangkap polisi saat pesta sabu di Desa Allakuang, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, Minggu (31/12) malam.

Mereka adalah Ikhsan (27), warga Kelurahan Tolo Utara, Kecamatan Kelara, Zaiful (20), Kelurahan Bonto Mate’ne, Kecamatan Turatea, Jeneponto. Keduanya erprofesi sebagai penjual obat.
Sementara dua warga lainnya asal Sidrap ikut diciduk Aras (45), sopir dan Sukri (30) warga Desa Allakuang, Sidrap.
Ke empat tersangka diringkus sedang saat menunggu malah pergantian sambil melakukan pesta jenis sabu. Dari tangan tersangka polisi menyita beberapa alat yang digunakan untuk pesta sabu sabu.
Satu batang pipa kaca/pireks yang berisi serbuk kristal bening yang diduga shabu, satu buah alat hisap shabu (bong) yang terbuat dari botol kaca, satu Buah korek gas.
Kasat Narkoba AKP Indra Waspada Yudha dan Kanit Opsnal Narkoba Polres Sidrap Ipda Sudirman mengatakan, kini ke empat pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sidrap guna proses pemeriksaan lebih lanjut.
”Pelakunya sudah diamankan untuk pengembangan” ujar Kasat Narkoba Polres Sidrap AKP Indra Waspada Yudha, Senin (1/1). (ady/C)



×


Pesta Sabu, Empat Pria Tahun Baru Disel

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar