pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Kejari Selamatkan Uang Negara Rp 772 Juta

WAJO, BKM — Kejari Kabupaten Wajo menangani sedikitnya sembilan perkara korupsi selama 2017. Dari kesembilan kasus tindak pidana korupsi itu, Sedikitnya Rp 772 juta uang negara yang berhasil diselamatkan dari sembilan kasus tersebut.
Penyelamatan uang negara dilakukan melalui penyitaan dan eksekusi kerugian negara dari sembilan kasus yang ditangani selama periode 2017.
Kepala Kejari Wajo, Eko Bambang Marsudi mengatakan dari sembilan perkara korupsi yang ditangani itu, jumlah kerugian negara sedikitnya Rp772 juta.
“Uang tersebut merupakan hasil penyitaan dari para tersangka kasus korupsi sepanjang tahun 2017,” ujar Eko Bambang Marsudi, Rabu (3/1).
Selain uang hasil korupsi, Kejari juga menyelamatkan uang negara dari kasus perdata dan tata usaha negara (Datun) sebanyak Rp 1,9 miliar.
“Hampir Rp 2 miliar uang diselamatkan dari kasus perdata itu,” jelasnya.
Menurut Eko, dengan terbentuknya Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) tindak pidana korupsi bisa diminimalisir.
Untuk itu, di Taun 2018 Pihak kejaksaan lebih banyak menargetkan pencegahan. “Dengan adanya TP4D, kita akan giatkan sosialisasi pencegahan, sehingga meminimalisir tindakan korupsi,” tutur Eko. (*)



×


Kejari Selamatkan Uang Negara Rp 772 Juta

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar