pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Hadiri Paripurna Tiga Ranperda, Bupati dan Wabup Malah Angkat Meja

GOWA, BKM — Rapat paripurna dewan yang beragenda mendengarkan pandangan umum tujuh fraksi yang berlangsung Jumat sore (5/1) sekitar pukul 15.00 Wita, berlangsung lancar. Namun diwarnai aksi angkat meja yang dilakukan Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan dan Wabup Gowa, Abd Rauf Malaganni.
Aksi angkat meja itu spontanitas dilakukan dua pemimpin Gowa ini ketika juru bicara Fraksi PDIP, Andi Hikmawati A Kumala Idjo menyerahkan laporan pandangan umum fraksinya usai dia bacakan. Dengan sangat hati-hati, Andi Hikmawati jalan pelan-pelan lantaran jarak meja dengan pijakan kaki di tegel hanya sejengkal sehingga bisa terjatuh ke lantai bawahnya.
Melihat itu, Adnan spontan berdiri dari kursinya lalu mengangkat meja di depannya sambil menarik ke belakang. Aksi bupati berusia 30 tahun ini pun lalu diikuti Wabup Rauf Malaganni, Ketua DPRD Ansar Zaenal Bate dan wakil ketua dewan serta Sekwan, Yusuf Sampera. Usai mengatur jarak meja dengan ruang jalan bagi para jubir fraksi, rapat paripurna yang dihadiri para legislator dan para pimpjnan SKPD lingkup Pemkab Gowa berjalan.
Tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diparipurnakan, yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Ranperda tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal. Ketiga Ranperda itu segera digodok 45 anggota dewan setelah tujuh fraksi menyatakan persetujuannya dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Gowa tersebut.
Persetujuan ini disampaikan perwakilan masing-masing fraksi dihadapan peserta rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Gowa, Ansar Zaenal Bate. Menghadapi ulasan para juru bicara fraksi, Bupati Adnan saat memberikan tanggapan di hadapan sidang paripurna mengatakan, hal-hal yang bersifat substansi terkait rancangan tersebut, akan dijawab dalam rapat pembahasan nanti bersama Pansus.
Secara garis besar, kata bupati, khususnya terkait Ranperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Adnan mengatakan, pemerintah kabupaten ingin memberikan jaminan dan kepastian hukum serta efektifitas operasional di lapangan yang tentunya perumahan dan permukiman dalam pelaksanaanya tetap mengacu pada Perda Tata Ruang yang seluruh perizinannya mulai tahun ini berada di PTSP.
Sementara terkait Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Adnan mengatakan ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2014 yang bertujuan untuk menjamin terlaksananya tertib administrasi dan tertib dalam pengelolaan barang milik daerah dengan memperhatikan azas fungsional, azas kepastian hukum, azas transparansi dan azas akuntabilitas.
Sedangkan Ranperda tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Kabupaten Gowa, Adnan menilai sangat dipandang perlu karena lembaga penyiaran publik lokal harus mempunyai badan hukum. ”Ini penting agar Radio Rewako FM yang merupakan milik Pemkab Gowa dapat berjalan dan beroperasi untuk menyelenggarakan kegiatan penyiaran radio yang bersifat independen, netral dan berfungsi memberikan layanan untuk kepentingan masyarakat,” jelas bupati.
Tujuh fraksi yang memberikan pandangan umumnya, masing-masing diwakili Andi Hikmawati A Kumala dari Fraksi PDIP, Asriady Arasy dari Fraksi Demokrat, Mappaudang DL dari Fraksi PAN, Nur As’ad Hijaz Fraksi PPP, Hasanuddin Sitakka drai Fraksi Gerindra, Syamsuarni Taco Fraksi Partai Golkar, dan Fitriady dari Fraksi Perjuangan Rakyat Gowa.
Rapat paripurna tersebut adalah rapat pertama yang digelar dewan di ruang sidang utama kantor DPRD Gowa pasca renovasi setelah kantor legislatif itu dibakar beberapa tahun lalu. Selama ruang sidang DPRD diperbaiki, anggota dewan menggelar paripurna di Baruga Karaeng Galesong kantor Pemkab Gowa. (sar/mir)



×


Hadiri Paripurna Tiga Ranperda, Bupati dan Wabup Malah Angkat Meja

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar