MAROS, BKM — Sebanyak 47 kepala sekolah (Kepsek) di Kabupaten Maros, dimutasi. Pelantikan dan pengambilan sumpah 47 Kepsek tersebut dilakukan Wakil Bupati Maros, HA Harmil Matotorang di ruang pola kantor bupati Maros, Senin (15/1)
Para Kepsek ini merupakan Kepsek tingkat SMP dan SD, terbagi atas 35 Kepsek tingkat SD dan 12 kepsek tingkat SMP. Ini merupakan mutasi pertama ditahun 2018 yang dilakukan Pemkab Maros.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Maros, Agustam, mengatakan, mutasi dan pelantikan dilakukan untuk mengisi kekosongan beberapa sekolah akibat Kepsek yang pensiun ataupun yang diisi pelaksana tugas (Plt).
Selain itu, Kepsek yang telah bertugas selama lebih dari delapan tahun juga masuk kriteria mutasi. ”Ada beberapa yang Plt sehingga didefenitifkan menjadi Kepsek. Kemudian kepsek yang pensiun sehingga kosong, serta Kepsek yang masa jabatannya lebih dari delapan tahun,” ujar Agustam.
Ditambahkan, masih banyak Kepsek yng masa jabatannya telah lebih dari delapan tahun yang akan dievaluasi. Namun pihaknya saat ini mengevaluasi Kepsek yang masa jabatannya lebih dari 10 tahun.
”Ini yang terkena mutasi adalah pejabat Kepsek yang masa jabatannya sudah lebih dari 10 tahun. Karena masih banyak sekolah yang masa jabatannya lebih dari 8 tahun. Padahal, aturannya yang masa jabatannya lebih dari 8 tahun akan dievaluasi dan penyegaran,” bebernya.
Sementara itu, Wabup Maros, HA Harmil Mattotorang, mengatakan, Kepsek yang baru memiliki tanggung jawab untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia baik guru maupun siswa sekolah.
”Guru dan kepala sekolah saat ini memiliki tanggung jawab besar terhadap peningkatan kualitas anak didik. Tiap sekolah harus memiliki terobosan baru agar pendidikan di Maros semakin baik dan maju,” paparnya. (ari/mir/c)
47 Kepsek di Maros Dimutasi
×

